SBB, Maluku – Tes tertulis seleksi Panwas Kecamatan Se-Kabupaten SBB yang dilaksanakan secara serentak, merupakan rangkaian proses penjaringan calon anggota Panwas Kecamatan yang di ikuti oleh 91 orang yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Hal ini diungkapkan Ketua Devisi Organisasi dan SDM, Oktovianus F Tihusijarana, ST, pada media ini di SMAN 1 Seram Barat, Rabu (4/9/2017). Pelaksaan test tertulis tersebut dilakukan pada beberapa tempat secara serentak, yakni di SMU Negeri 1 Seram Barat, dan di SD Al Ikhlas Desa Kamal Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB.
Menurutnya, pelaksanaan Tes tertulis seleksi Panwas Kecamatan Se-Kabupaten SBB yang dilaksanakan secara serentak, merupakan rangkaian proses penjaringan calon anggota Panwas Kecamatan yang di ikuti oleh 91 orang yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Hadir dalam pelaksanaan tertulis yakni, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Devisi Pengawasan, Poli Titaley ST SH MH, sekaligus Supervisi Pelaksanaan test tertulis, Komisioner Panwas SBB (Devisi Pengawasan Devisi Pengawasan, Rahman Nurlete, Ketua Devisi Organisasi dan SDM, Oktovianus F Tihusijarana, ST dan Ketua Devisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Jabal Samallo, S.Pd).
Lebih lanjut, Ketua Devisi Organisasi dan SDM, Oktovianus F Tihusijarana, ST tegaskan bahwa dalam tes tertulis kali ini diikuti 91 orang, dan dilaksanakan di 2 tempat berbeda, terdiri dari zona I, SMU Neg 1 Seram Barat 57 Peserta dari 6 Kecamatan yakni Huamual, Huamual Belakang, Taniwel, Taniwel Timur, Seram Barat, Manipa.
“Zona II di ikuti 34 peserta dari 5 Kecamatan (Elpaputih, Amalatu, Inamosol, Kairatu, Kairatu Barat) bertempat di SD Al Ikhlas Desa Kamal. dari 91 orang tersebut yang mengikuti seleksi tertulis akan disaring menjadi 66 orang yang nantinya akan maju terseleksi tahap berikut yaitu seleksi wawancara,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Devisi Pengawasan, Poli Titaley ST SH MH, katakan para peserta bahwa proses seleksi Panwas Kecamatan sesuai dengan aturan dan tidak ada titipan dan intervensi dari pihak manapun, maka untuk itu diharapkan kepada peserta tes agar tetap menampilkan yang terbaik dan akan dinilai sesuai hasil yang telah diujikan.
Menurutnya, untuk soal yang dibuat sudah disesuaiakan dengan regulasi yang terbaru terkait tugas dan tanggungjawab sebagai pengawas pemilu dan penyelenggara pemilu.
“Para peserta yang dinyatakan lulus nantinya mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dalam hal pengawasan Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan,” pungkasnya. (IN-14/JSY)
