Kota Ambon

Masyarakat Bati Duduki Kantor DPRD, Pemerintah – DPRD Maluku Bakal Surati Trans7

Ambon, Maluku – Efek yang ditimbulkan dari penayangan program di salah satu stasiun TV swasta Nasional, yakni Trans7 yang mengilustrasikan kehidupan masyarakat Bati, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang isinya menyebutkan bahwa masyarakat Bati merupakan masyarakat yang menyerupai hewan predator. Hal tersebut menimbulkan kecaman, baik dari masyarakat Bati maupun masyarakat yang merasa peduli terhadap penghinaan adat yang begitu sakral Di SBT tersebut dengan aksi demo hari ini.

Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (25/10/2017), masyarakat suku Bati meminta agar Trans7 ditutup dan mengancam untuk tidak lagi melakukan kegiatan apapun di Maluku.

Para Demonstran, sebelum ke gedung DPRD, melakukan long march dari pusat kota Ambon, kemudian ke Kantor Gubernur, lalu ke Markas Polda Maluku dan berakhir di Balai Rakyat di Karang Panjang.

Menurut mereka, apa yang ditayangkan oleh Trans7 yang menggambarkan masyarakat Bati sebagai hewan predator dan pemangsa itu, merupakan satu bentuk penghinaan terbesar terhadap masyarakat Kecamatan Kian Darat serta seluruh masyarakat SBT.

” Apa yang ditayangkan oleh TV tersebut tidak seperti kehidupan masyarakat Bati. Sebagai anak Suku Bati, kami merasa terhina, karena kami adalah bagian dari masyarakat Bati. Perlu semua masyarakat dunia tahu bahwa Bati merupakan salah satu suku tertua di Pulau Seram,” Teriak pendemo di halaman kantor DPRD Maluku.

22831324_1948152268780510_1883334209_oSelain itu, para pendemo mendesak pihak Trans7 yang menyiarkan kondisi kehidupan masyarakat Bati tersebut, untuk segera mengklarifikasi penayangan di program tersebut.

” Ini kesalahan dalam penyajian fakta sehingga suku Bati tersudutkan. Pihak yang menyiarkan maupun yang menulis narasinya segera lakukan klarifikasi semua yang sudah ditayangkan. Ini bentuk penghinaan untuk seluruh masyarakat SBT,” Tegas pendemo lagi.

Atas nama masyarakat Kian Darat, pendemo mendesak pihak TV yang menyudutkan Suku Bati dalam program tersebut, agar segera meminta maaf lewat semua media agar etika berkomunikasi lewat media tetap terjaga, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah mediasi bersama Gubernur Maluku Said Assagaff dan para pimpinan DPRD, serta para Aleg dapil SBT, dan beberapa Aleg lainnya, di Ruang Paripurna, Sementara itu, saat menerima para pendemo, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama DPRD Maluku, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bati ini dengan menyurati Trans7.

“Kita akan menyurati stasiun televisi yang bersangkutan (Trans7), terkait penayangan soal Suku Bati. Disamping itu, pihaknya akan menyurati Dewan Pers, lantaran pemberitaannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan, ” Kata Gubernur.

Gubernur berharap, masyarakat Suku Bati bisa menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di SBT khususnya, dan Maluku pada umumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan, pihaknya akan mengawal Pemprov Maluku, dalam upaya untuk menyurati Trans7 dan Dewan Pers.

” Harapan kami, Trans7 bisa segera melakukan klarifikasi terhadap penayangan yang telah dimuat, agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang berkepanjangan, ” Tandas Rahakbauw. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top