Ambon, Maluku – Kepedulian terhadap bocah malang yang berusia 8 tahun, yang duduk dibangku kelas 2 SD, yang menjadi korban pemerkosaan di kawasan pantai Mardika, Kota Ambon, pada Selasa (17/10/2017) lalu, terus berdatangan dari berbagai pihak.
Setelah di kunjungi oleh Pengurus Adihyaksa Dharma Karini Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Jumat, (20/10/2017) lalu, bocah malang yang dirawat di ruang Kebidanan kelas 1B itu kembali dikunjungi oleh Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Maluku.
Kunjungan ibu-ibu Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Maluku, dihadiri secara langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny Shinta Juhara (isteri Kapolda), Ny Yani Pasaribu (Istri Waka Polda Maluku), Ketua Bhayangkari Ranting Ditreskrimum Polda Maluku Ny Reni Gupuh Setiyono, Ny Tati Heru (Istri Dir Lantas Polda Maluku), Ny Lastri Sucahyo Hadi (Istri Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease), dan Ny, Ismy Teddy, (Istri Kasat Reskrim Polres P.Ambon).
Kunjungan yang dilakukan oleh Pengurus Yayasan Kemal Bhayangkara Daerah Maluku kepada korban adalah sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap peristiwa yang dialami oleh bocah 8 tahun tersebut.
” Peristiwa yang dialami oleh anak seusia ini, sangat memprihatinkan sekali. Kami, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Maluku berharap pelaku akan segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutur Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Ny. Shinta Juhara kepada wartawan di sela-sela kunjungan kepada korban di ruang Kebidanan RSUD Dr Haulusy Ambon, Sabtu, (21/10/2017).
Dalam kunjungan tersebut, Pengurus Kemala Bhayangkari Daerah Maluku menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Ny Shinta Juhara kepada keluarga korban. (IN-07)
