Bula,Maluku- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Dr. Manumpak Pane, Selasa, (24/10/2017) melalukan kunjungan kerja sekaligus meninjau lokasi pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT). Kedatangan Kejati Manumpak Pane dan rombongan dibumi Ita Wotu Nusa untuk melihat langsung kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Kejari SBT sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Kita sudah tinjau beberapa kali dan ini peninjauan terakhir sebelum pembangunan fisik. Rencana kita tahun depan sudah mulai dibangun dan lokasinya sangat strategis, “ungkap Kejati kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten SBT diaula pandopo bupati SBT.
Kata dia, dari hasil peninjauan itu akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk proses pembahasan anggaran. Kejati memastikan proses pembangunan fisik kantor Kejari akan dimulai pada tahu. 2018 nanti. Nilai anggaran yang ditaksir untuk pembangunan fisik sekitar Rp 14 miliar.
“Anggarannya sedang dibahas saat ini di kejaksaan Agung, inilah nanti saya laporkan, nanti haru Jumat ada rapat disana untuk pembahasan. Realisasinya tahun depan 2018, tapi yang pastinya saya belum tahu, kita anggarkan sekitar 14 M, “katanya.
Selain pembangunan kantor, pihaknya menyiapkan lahan untuk pembangunan sejumlah fasilitas lain yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas aparatur yang akan ditugaskan ditempat itu.
“Kita akan siapkan cadangan untuk lokasi pembangunan rumah dinas atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan, “ungkap Pane
Seseaui hasil pantauan, akses jalan menuju lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Kejari SBT yang terletak dijalan Wailola samping asrama markas kepolisian resort (Polres) SBT itu masih dianggap kurang layak. Untuk itu, Kejati berharap ada dukungan dari Pemerintah daerah setempat untuk memperbaiki akses jalan tersebut.
“Dukungan dari Pemerintah daerah tentu, banyak hal yang perlu dukungan misalnya seperti membuka akses jalan kiri kanan karna kita hanya miliki dana untuk pembangunan kantor tapi nanti mungkin seperti jalan kiri kanan yang belum dibuka, mungkin pengaspalannya juga, “harap dia.
Pembentukkan Kejaksaan Negeri SBT sudah dianggap layak oleh kejaksaan Agung. Sebelum pembentukan Kejari SBT, Kejati terlebih dulu mengangkat seorang jaksa sebagai jaksa penghubung untuk berkordinasi dengan Pemerintah daerah setempat. Sementara itu, disinggung terkait dengan tugas jaksa penghubung selama ini, menurut Kejati, selama ini kinerja jaksa penghubung sangat baik. Itu dibuktikan dengan kordinasi baik antara kejaksaan tinggi Maluku dengan Pemerintah daerah setempat.
“Sudah karna ini memang prosesnya dalam 2 tahun sudah terwujud dan sudah disetujui dari kejaksaan Agung artinya itu membuktikan bahwa ada Kordinasi yang baik antara kita dan Pemda setempat. Jaksa penghubung itu menguhubungkan kepentingan kejaksaan Tinggi didaerah ini dan juga Pemda bisa menjembatani kalau ada hal-hal yang perlu disampaikan ke Kejati melalui jaksa penghubung. Jadi jaksa penghubung itu intens berkomunikasi dan melaporkan hal-hal yang penting kepada Kejati, “jelas Kejati.
Selain Kejari Maluku Tengah, Robinson Sitorus, dalam kunjungan kerja itu turut serta sejumlah petinggi di jajaran kejaksaan tinggi Maluku antara lain asisten intelejen, Muhamad Iwa Suwia Pribawa, asisten pengawas, Godefridus Ohiwirin dan kepala bagian TU, Lakanna.
Kedatangan rombongan Kejati Maluku dikota diterima wakil bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dan sekretaris daerah SBT, Dr. Syarif Makmur serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah daerah kabupaten SBT. Usai melakukan pertemuan sekaligus makan siang bersama dipandopo bupati, rombongan Kejati langsung bertolak ke desa Wahai kecamatan Seram utara, Kabupaten Maluku Tengah. (IN-17)
