AMBON,MALUKU – Sambil menunggu, berakhirnya rekomendasi berupa surat tugas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malam ini, Minggu (29/10/2017), yang dialamatkan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Barnabas Orno dan Habiba Pelu, tadi malam ini, pukul 00.00 Wit ,sejak diberi waktu selama tujuh hari ini, sejak tanggal 22 Oktober lalu , kader PKB berharap, terjadi koalisi antara PKB-PDI P -Demokrat.
“Bisa saja, DPP memberikan kelonggaran, jika ada jaminan dari PDI P ataupun Demokrat. Kita menanti dua partai besar ini, untuk bagaimana kemungkinan kita bisa berkoalisi,dalam mengusung kader kita ,”ungkap Jeremias Sery, Wakil Ketua DPW PKB Maluku, kepada INTIM NEWS, usai mengikuti Gerakan Sadar Pilkada Serentak tahun 2018,Minggu petang (29/10/2017),di depan Gong Perdamaian, Ambon.
Dirinya berharap, efek-efek yang terjadi misalnya di Jawa Timur atau Kalimantan Barat juga di pilgub Maluku.
“Isu perpanjangan surat bisa saja terjadi, tergantung komunikasi politik kepada bakal calon .Ketika tidak ada jaminan dari misalnya Pak Abas dan Ibu Biba,bisa saja tergantikan. Tapi, sampai hari ini, kita belum dapat arahan dari DPP maupun pimpinan DPW Pak Basri Damis, namun kita tetap konsisten terhadap putusan DPP, “tandasnya.
Rekomendasi PKB Ke Orno-Pelu Diperpanjang
Sementara itu, Informasi terkini, terkait rekomendasi berupa surat tugas ,yang diberikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Barnabas Orno dan Habiba Pelu diperpanjang.
“Surat tugas ,diperpanjang beberapa hari ke depan. Dipastikan beberapa hari ke depan itu, sekitar seminggu terhitung hari ini,” pungkas Ketua Desk Pilkada DPW PKB Maluku Malaka Yaluhun, lewat sambungan telepon selularnya kepada INTIM NEWS, tepat pukul 00.01 ,Senin subuh (30/10/2017).
Sebutnya, DPP masih memberikan kelonggaran waktu kepada pasangan bakal calon ini, untuk mendapatkan rekomendasi dari partai lain, sebagai pelengkap jumlah kursi yang dipersyaratkan oleh KPU.
“DPP menilai dan meyakini , Orno-Pelu bisa dan berpeluang mengambil hati beberapa partai tersisa lewat elektabilitas dan kemampuan mereka, yang belum keluarkan rekomendasi, yakni PDI Perjuangan dan Demokrat untuk berkoalisi. Karena, jumlah kursi PKB di DPRD Maluku hanya tiga kursi, masih memerlukan enam kursi tambahan sebagai pelengkap sesuai kuota oleh KPU ,”yakinnya.
Akuinya, keputusan yang telah diambil oleh Desk Pilkada DPP, pastinya telah dipertimbangkan secara matang peluang menang kedua pasangan ini, menuju Maluku I.
Diketahui, tepat seminggu lamanya sejak rekomendasi berupa surat tugas diberikan kepada Orno-Pelu. Yakni, tertanggal 22 Oktober tahun 2017,serta berakhir tanggal 29 Oktober. Entah apa yang menjadi Pertimbangan DPP, surat tersebut diperpanjang. Namun, fisik surat perpanjangan pun, belum terlihat oleh pihak media. Menunggu saja, informasi lanjut dari Desk Pilkada DPW PKB Maluku. (IN-06)
