Ambon,Maluku- Sebagai Institusi yang netral dan tidak ingin terlibat langsung pada kepentingan Politik Pratiktis, Kepala Kepolisian RI (KAPOLRI) Jenderal Polisi Drs HM Tito Karnavian MA Ph.D menegaskan agar setiap bakal calon yang berasal dari Institusi Kepolisian harus mengundurkan diri bila telah tercatat sebagai calon Kepala Daerah tahun 2018.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum saat ditemui Wartawan di halaman Mapolda Maluku, seusai dirinya memberikan arahan kepada personil Polda Maluku, Selasa (31/10/2017).
“Berkaitan dengan informasi nasional yaitu mengenai netralisasi kesiapan Kepolisian menghadapi Pilkada Nasional tahun2018, bila ada calon dari Internal Kepolisian yang maju dalam perhelatan Pilkada tahun 2018, harus menyatakan kesiapan diri untuk mundur dari Intitusi Kepolisian, seperti, Dankor Brimob Mabes Polri, Pa Irjen Murad Ismail, Kakor BIN Mabes Polri, Irjen Pol Paulus Ratarbau, yang akan mengajukan diri menjadi calon Kepala Daerah, menjadi sebuah perhatian serius dari Mabes Polri. Hal ini juga telah ditegaskan oleh Kapolri, siapapun Anggota Polri yang akan maju sebagai Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2018 harus mengundurkan diri dari Institusi Kepolsian,” ungkap Jenderal berpangkat bintang satu dari Mabes Polri itu.
Dikatakannya selain isu Politik terkait dengan Pilkada tahun 2018 yang menjadi sebuah perhatian serius dari Mabes Polri, Mabes Polri juga melakukan Pengembangan Informasi dan Dokumentasi (PID) serta fungsi-fungsi yang ada diseluruh Polda-Polda yang ada di Indonesia berkaitan dengan tranding topic nasional mengenai masalah-masalah Sarachen, dan masalah bagaimana memenej media.
“Media itu merupakan rekan, mitra dari Kepolisian, dan tidak boleh dijauhi oleh pihak Kepolisian, yang merupakan satu kesatuan akulturasi dengan pihak Polri,” tutur Brigjen Pol Rikwanto.
Ditambahkannya, peranan media dengan kedekatannya dengan pihak Kepolisian tidak terlepas pisahkan dari peranan Humas yang ada disetiap Polda di Indonesia.
“Khusus terkait dengan Pelayanan Humas Polda Maluku masih perlu dibenahi dan mandiri sehingga menjadi satuan kerja sendiri, terpisah dari Koorsiprim, selanjutnya akan dibentuk Biro Multimedia, yang disebut dengan BAG Multi Media. Hal ini telah dibahas dalam pertemuan para Kapolda di Mabes Polri terkait dengan Konsep-Konsep Dasar yang akan dibahas dengan Divisi Hukum, Bidang Perencanaan Mabes Polri terkait dengan Pembentukan Satuan Kerja Baru Dari Humas yang ada pada setiap Polda-Polda di seluruh Indonesia yang rencananya akan dibahas tahun 2018 terkait dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KEMENPAN RB),” . Ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri. (IN-07)
