Ambon, Maluku – Sebagai salah satu stuktrur kelembagaan yang ada di tubuh Polri, peran Propam Polri yang memiliki tugas untuk melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan, pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri. Hal inilah yang dilakukan oleh Dit Propan Polda Maluku bersama dengan Divisi Propam dan Bidang Kedokteran (Bid Dokes) Mabes Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan di seluruh Polda-Polda yang ada di Indonesia yang mana untuk Polda Maluku di lakukan di jajaran anggota Kepolisian Reseort (Polres) P.Ambon dan P.P.Lease.
Kegiatan Gaktibplin yang beranggotakan sebanyak 15 orang orang ini melakukan pemeriksaan kepada 200 personil anggota Polisi yang ada di Polres P.Ambon dan P.P.Lease.
Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease AKBP Sucahyo Hadi, S.I.K kepada wartawan di Mapolres P.Ambon dan P.P.Lease, Selasa (3/10/2017) menjelaskan kegiatan Gaktibplin yang dilakukan oleh Dit Propanm Polda Maluku dan melibatkan Divisi Propapam dan Bid Dokes Mabes Polri merupakan kegiatan rutin yang berkaitan dengan pemeriksaan kelengkapan data diri dan pemeriksaan kesehatan anggota Polisi yang ada di tiap-tiap Polda di seluruh Indoensia.
“ Terhadap jajaran Anggota kepolisian yang ada di Jajaran Polres P.Ambon dan P.P.Lease. Kegiatan Gaptikplin ini sendiri dilakukan secara langsung oleh Dit Propan Polda Maluku Divisi Propam dan Bid Dokes Mabes Polri yang datang ke Polres P.Ambon dan P.P.Lease untuk melaksanakan kegiatan rutin yang dilakukan ke seluruh Polda-Polda di Indonesia, yang kebetulan Polres P.Ambon dan P.P.Lease yang berkesempatan menjadi kunjungan pertama Gaktibplin dan akan disusul oleh jajaran Polres-Polres lainnya,” tutur Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu.
Dikatakannya, kegiatan Gaptikplin sendiri dilakukan pemeriksaan kepada 200 personil Anggota Polisi yang ada di Polres P.Ambon dan P.P.Lease, mulai dari kesiapan kerapian diri, kelengkapan diri maupun pemeriksaan Narkoba.
“ Untuk pelaksanaan kegiatan ini selaku Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Gaktibplin yang dilakukan oleh jajaran Provost Polda Maluku dan Divisi Provost dan Bid Dokes Mabes Polri. Untuk setiap Anggota yang bila kedapatan positif menggunakan narkoba dalam kegiatan Gaptiplin ini makan akan diberikan sangksi tegas,” Tegasnya. (IN-07)
