Hukum & Kriminal

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program WFC, Pegawai Pemda Buru Diperiksa

Ambon,Maluku- Salah seorang pegawai pada Pemerintah Kabupaten Buru berinisial WS diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Namlea terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Normalisasi Pantai, untuk program Water Front City (WFC) tahun 2015 dan tahun 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi.Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Samy Sapulette membenarkan, kalau ada pemeriksaan yang dilakukan oleh R. Sampe selaku Penyidik Kejaksaan Negeri Namlea di Kabupaten Buru terhadap salah satu pegawai di Pemda Buru pada Rabu, (4/10/2017).

“Memang benar, ada pemeriksaan terhadap salah satu pegawai Pemda Buru berinisial SW, dalam proyek WFC untuk hari ini hanya satu yang diperiksa penyidik R. Sampe,” akui Sapulette kepada wartawan kemarin di ruang kerjanya.

Menurutnya, saksi SW diperiksa sejak pukul 10:00 WIT hingga pukul 11:00 WIT. SW dicecar dengan 15 pertanyaan.
“Dia (SW) diperiksa kurang lebih 1 jam 30 menit, dan dia menjawab sedikitnya 15 pertanyaan penyidik,” katanya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top