Maluku Tengah

Bawa Miras, Supir Truk Digelandang Ke Polsek Salahutu

Ambon, Maluku – Disinyalir dalang dibalik setiap tindakan kekerasan dan bentrokan yang terjadi di Masyarakat adalah minuman keras tradisional jenis sopi yang sering dikonsumsi oleh Masyarakat Maluku, sehingga oleh jajaran Polsek Salahutu dilakukan sweeping di lokasi pelabuhan penyeberangan kapal Fery, yang berada di dusun Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), (14/10/2017).

Waka Polres P.Ambon dan P.P.Lease Kompol Agung Tri Biwanto, S.I.K, kepada Intim News melalui ponsel seluler, Minggu,(15/10/2017) mengatakan, kegiatan sweeping miras yang dilakukan oleh Polsek Salahutu, terhadap mobil angkutan umum maupun mobil truk jurusan Ambon – Seram dengan sasaran miras tersebut pada Sabtu, (14/10/2017) sekira pukul 22.10. WIT ( jam 10 malam) di depan pelabuhan penyeberangan Hunimua.

” Dalam kegiatan sweeping miras tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Salahutu IPDA A. Matatulla bersama personil Polsek Salahutu tersebut berhasil menyita minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 150 (Seratus lima puluh) liter, yang dikemas dengan menggunakan kertas plastik putih dan diisi di dalam karton sarimi maupun karung beras berukuran 25 dan 50 KG. Miras tradisional jenis sopi yang disita oleh Polsek Salahutu tersebut didapat dari salah seorang sopir truk bernama Benhurd Kalola (36 tahun) dengan barang bukti minuman keras sebanyak 15 liter yang berasal dari Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB yang dimuat dengan mobil truk warna merah dengan Nomor Polisi DE 9586 AU, dengan tujuan ke Ambon,” tutur Mantan Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease berpangkat Komisaris Polisi itu.

Perwira menengah Polres Ambon tersebut mengatakan, barang bukti berupa minuman keras tradisional, kini telah diamankan di Polsek Salahutu, dan akan dimusnahkan bersama muspika Kecamatan Salahutu. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top