Halmahera,Maluku Utara- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menangkap sebuah kapal ikan bernama Triton yang diduga melakukan illegal fishing di Perairan Halmahera, Maluku Utara.
Kapal Triton ini ditangkap dalam operasi rutin pengamanan perairan yang digelar Bakamla di Zona Timur pada hari Jumat (6/10) oleh KAL Tidore I-14-11, yang dikomandani Kapten Laut (P) Habiby Achmad sebagaimana dilansir Kumparan.Com.
Kapal tersebut diamankan ketika tengah menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap Hand Line. Pada saat pemeriksaan, didapati hasil tangkapan berupa sejumlah ikan tuna dengan ukuran yang bervariasi.
Menurut keterangan yang tercantum pada Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), diketahui kapal Triton ini melakukan penangkapan ikan tidak sesuai fishing ground atau wilayah penangkapan ikan yang telah ditentukan.
Kapal yang berasal dari Bitung tersebut didapati menangkap ikan di wilayah Perairan Halmahera, sebelah selatan Pulau Gebe. Bukan hanya itu, kapal yang dinakhkodai seseorang berinisial EB dan membawa 10 ABK tersebut, juga tidak dilengkapi Surat Izin Stasiun Radio Kapal Laut.
Menurut penjelasan Komandan KAL Tidore, atas dugaan illegal fishing yang dilakukan kapal Triton ini, kapal beserta barang bukti dikawal ke Lanal Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. (IN/KUM)
