SBB, Maluku – Perekaman untuk pembuatan e-KTP untuk 11 Kecamatan se-Kabupaten Seram Bagian Barat, saat ini tersisa 3 Kecamatan yang belum final prosesnya, Kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Taniwel Timur, Kepulauan Manipa dan Kecamatan Waisala/Huamual Belakang.
“ Kita sudah agendakan untuk menjemput bola mendatangi masing-masing Kecamatan tersebut. Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman E-KTP kita bisa terbitkan KTP sementara atau surat keterangan,” Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. Demianus Ahiyate di Kantor Disdukcapil Kabupaten Seram Bagian Barat di Piru, Rabu, (18/10/2017).
Menurutnya ada beberapa kendala dalam pembuatan atau pengadaan E-KTP, sehingg harus bekerja ekstra keras memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu kendala yang dihadapi Disdukcapil yakni mobile perekaman yang terdapat di Kabupaten SBB sebanyak 4 unit di Kecamatan dan 1 unit pada Disdukcapil.
Namun saat ini 3 unit mengalami kerusakan dan sementara dilakukan perbaikan (service) di Kota Ambon, dan sudah diusulkan dalam APBD-Perubahan TA 2017 untuk dilakukan penggantian 3 unit alat tersebut. Alat perekam yang ada yaitu 1 unit pada Disdukcapil, 1 Unit di Kecamatan Seram Barat, 1 unit di Kecamatan Kairatu dan 1 unit di Kecamatan Taniwel. Jadi, untuk melayani masyarakat saat ini hanya 1 unit yang terdapat di Disdukcapil dan 1 unit di Kecamatan Waisala, tetapi justru masyarakat Kecamatan Waisala/Huamual Belakang lebih suka melakukan pengurusan langsung ke Kantor Disdukcapil.
“ Pengadaan Blangko TA 2017 sebanyak 8.000 keping, saat ini tersisa 3.044 keping, penggunaan sampai Bulan Agustus 2017 sebanyak 4.930 keping, Blangko rusak sebanyak 43 keping. Pada Oktober ini tinggal tersisa sekitar 1.500 keping dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri di Jakarta untuk mengambil blangko,” jelasnya.
Ditambahkannya, kendala lainnnya, yaitu letak geografis khususnya wilayah kepulauan (Manipa, Kelang dan Buano) serta wilayah pegunungan Taniwel, Inamosol dan Elpaputih. Upaya dan langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil secara bergilir melakukan jemput bola, namun demikian meskipun kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat saat petugas Disdukcapil tiba dilokasi masih saja ada masyarakat yang apatis, kurang kesadaran dalam mengurus KTP bahkan petugas ditinggal melaut atau ke ladang.
“ Dari hasil rapat koordinasi dengan Disdukcapil di Provinsi Maluku, Kabupaten SBB jusru masuk urutan kedua terbanyak, atau sekitar 60% yang telah melakukan perekaman E-KTP, hanya saja yang menjadi kendala saat ini rusaknya mecin cetak,” paparnya.
“ Himbauan dari Dukcapil Kemendagri, ketika nanti KPU akan meminta data dari Disdukcapil Kabupaten/Kota justru kita dilarang oleh Menteri untuk publik tidak boleh. KPU Pusat nanti yang akan meminta dan Dukcapil Kemendagri yang akan mengirimkan data-data sesuai perekaman tersebut ke masing-masing Disdukcapil Kabupaten/Kota se Indonesia untuk kelengkapan DP4,” pungkasnya. (IN-14/JSY)
