Seram Bagian Barat

Tertibkan Aset Daerah, Temuan BPK Kendaraan Dinas Pensiun Segera Ditarik

SBB, Maluku –  Aset Pemda SBB berupa kendaraan roda empat dan roda dua pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD-red), dipakai oleh pegawai yang sudah dimutasikan ke unit kerja lain, maupun para pensiunan dan mantan Bupati diharapkan segera mengembalikan ke Pemda, karena kendaraan tersebut kini menjadi temuan BPK.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kekayaan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. La Naini, S.Sos pada media ini di ruang kerjanya, Selasa (12/9/20178). Ini dilakukan karena, saat ini masih banyak pimpinan OPD yang belum memiliki kendaraan Roda Empat dan Roda Dua, seperti Esalon II dan III untuk menunjang kelancaran tugas OPD yang bersangkutan.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang di Nahkodai Drs. Muhanmad Yasin Payapo, M.Pd dan Timatius Akerina, SE, M.Si melalui Bidang Kekayaan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penertiban Aset Daerah No 034-195, tangal 6 Juni 2017, bahwa  Tim Penertiban Aset Daerah yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan OPD setempat diharapkan bekerja secara maskimal.

21733689_338541959906789_390114739_oMenurutnya, penertiban Aset Daerah bergerak seperti kendaraan  Roda empat dan roda dua yang   terdaftar di Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah Seperti Kendaraan Roda empat sebanyak 60 unit yang  berada di Kabupaten SBB, namun sebagian kendaraan  tersebut dalam keadaan Rusak (masuk bengkel), karena usia kendaraannya sudah tua yaitu 7 tahun sampai 11 tahun.

“Aset daerah yang sudah ditarik oleh Kabid Kekayaan Daerah sebanyak 7 unit kendaraan Roda empat, sedangkan kendaraan roda dua yang sudah terdaftar sebanyak 30 unit,” jelasnya.

Lebih lanjut La Naini tegaskan, kendaraan Roda dua yang keluar dari Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 5 unit yang ada di Propinsi Maluku  yang dibawa pindah oleh pegawai dari Kabupaten SBB,  sedangkan sisanya masih berada di Kabupaten SBB yaitu pegawai yang pindah tugas dari Dinas lain ke OPD tempat lain, namun mereka tidak mau mengembalikan kendaraan pada Dinas sebelumnya yang menjadi aset Dinas lama tempat mereka bertugas.

“Ironisnya, ada pimpinan OPD bahkan mantan Bupati, Jacobus Puttileihalat yang sudah Pensiun masih menguasai  kendaraan tersebut baik kendaraan roda empat maupun roda dua,” bebernya.

La Naini berharap kendaraan roda empat dan roda dua yang sementara dipakai oleh OPD maupun Pegawai yang sudah Pensiun segera mengembalikannya, karena kendaraan tersebut sudah menjadi temuan BPK.

Langkah persuasif sementara kita lakukan, menggingat masih banyak Pejabat OPD yang belum memiliki Kendaraan roda empat dan dua, seperti Esalin II dan III untuk menunjangnya kelancaran Tugas OPD yang bersangkutan.

“Langkah Pemda Kab SBB saat ini masih bersifat persuasif dengan memberikan teguran, apabila tidak diindahkan atau belum juga di kembalikan kendaraan tersebut, maka kita tidak segan-segan mengambil langkah prefentif kepada pemegang kedaraan roda empat dan roda dua. Karena selama ini belum pernah ada pemutihan kendaraan,” pungkasnya.  (IN-14/JSY)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top