Seram Bagian Barat

Soal Dugaan Korupsi Balai Desa Ariate, Kuhuparuw Desak Kejari Piru Segera Usut

SBB, Maluku – Aroma korupsi kembali tercium di Kabupaten Seram Bagian Barat, terhadap dugaan penggunaan anggaran Desa yang fiktif untuk pembangunan Balai Desa Ariate dan TPU. Karena itu desakan untuk segera diusut tuntas para penegak hukum terus didengungkan masyarakat setempat.

“Saya mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat ataupun Kepolisian Resort Seram Bagian Barat segera mengusut dugaan penyelewengan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) ratusan juta, bahkan dua item kegiatan fiktif untuk pembangunan Balai Desa Ariate dan Tempat Pemakaman Umum (TPU),” tegas Aleka Kuhuparuw, Tokoh Pemuda Ariate pada media ini, di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya, apabila dua institusi penegak hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat ini tidak mengambil langkah, maka dirinya akan bersurat ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. Bahkan, dia mengancam akan langsung menyurati  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sekaligus bersurat kepada Presiden RI, Joko Widodo yang memang lagi gencar-gencarnya mengawasi banyaknya penyelewengan ADD dan DD di seluruh Indonesia.

“Dugaan penyelewengan pembangunan Balai Desa Ariate fiktif APBDesa TA 2016 dianggarkan sebesar Rp 168.126.001,- tidak terealisasi dan saat ini dianggarkan lagi pada APBDesa TA 2017 sebesar Rp 130.000.000,-. Hal yang sama juga untuk pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebesar Rp 10 juta, tetapi sampai saat ini tidak ada lokasi TPU di Desa Ariate,” jelasnya laki-laki tambun kelahiran Desa Ariate, 28 Oktober 1975.

Dikatakannya, untuk APBDesa Ariate yang nominal besar-besar saja fiktif, apalagi anggaran yang nominalnya dibawah Rp 10.000.000,-. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkrit, karena kalau tidak diindahkan maka kami akan kerahkan para pemuda untuk melakukan aksi demonstrasi mempressure Kajari dan Kapolres untuk segera menangkap pelaku dugaan korupsi ratusan juta rupiah.

“Saya menduga menurut pengakuan salah seorang warga masyarakat Desa Ariate, atas perintah penjabat Negeri, Benjamin Suripatty alias Benny agar kelompok peternak untuk mengambil kayu untuk pengadaan bibit ternak. Tetapi, sampai saat ini kayu-kayu tersebut membusuk, bibit ayam yang dijanjikan dari Tahun 2016 sampai hari ini tidak terlihat. Sementara, peningkatan kelompok peternak sebesar Rp 15 juta dan pengembangan ternak sebesar Rp 5 juta tidak pernah terealisasi,” pungkasnya.

Dari data yang dia miliki, sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 tanggal 19 Juli 2016, sebesar Rp 1.060.208.091,- bahkan dugaan penyelewengan anggaran juga dalam batang tubuh anggaran belanja desa bidang penanggulangan kejadian tidak terduga sebesar Rp 20.000.000,- dalam realisasinya RAB satu Paket sebesar Rp 14 juta, tetapi faktanya tidak ada kegiatan alias fiktif dan diduga ada kerugian desa sebesar Rp 20 juta.

Dari fakta-fakta tersebut diatas, dia mendesak institusi hukum semisal kepolisiak, kejaksaan dan lembaga anti rasua KPK agar segera mengusut dugaan kasus korupsi ADD dan DD di Desa Ariate.

“Kami sebagai warga masyarakat sangat dirugikan atas dugaan penyelewengan penggunaan ADD dan DD Desa Ariate, laporan pertanggungjawaban di atas kertas memang tertanggungjawab, namun realiasasinya fiktif, ” tandasnya. (IN-14/JSY)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top