SBB, Maluku – Maraknya dugaan penyelewengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD-red) dan Dana Desa (DD) dibeberapa Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat, memaksa segera dilakukan audit investigasi oleh pihak-pihak terkait, seperti BPK RI, Kejaksaan Negeri Piru dan Polres SBB. Karena banyak pekerjaan kualitasnya sangat tidak memuaskan seperti pembangunan Talud Pantai Desa Buano Hatuputih belum lama dikerjakan namun sudah patah, pembanguan Jalan Setapak Desa Tumalehu Barat juga pun demikian.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Abu Silawane, S.Sos.Msi pada media ini diruang kerjanya, Kantor DPRD SBB, Jalan Trans Piru, Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (12/9/2017).
“ Saya minta agar pihak terkait segera mengaudit pekerjaan yang terkesan asal-asalan itu. Untuk ADD dan DD saya minta kepada Saudara Bupati, Drs. Muhammad Yasin Payapo, M.Si dan Wakil Bupati, Timotius Akerina, SE, M.Si sekiranya menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera turun ke lapangan untuk mengaudit secara langsung penggunaan dana desa, karena selama ini penggunaan Dana Desa oleh para penjabat Desa se- Kecamatan Kepulauan Manipa tidak mengedepankan asas transparansi yang akurat,” jelas politisi muda Gerindra Dapil Kepulauan Manipa dan Waisala ini.
Sementara itu hasil investigasi media ini, selain banyaknya pembangunan yang tidak sesuai bestek, asal-asalan dan amburadul termasuk program pemberdayaan masyarakat tidak maksimal. Para Kades juga membeli kendaraan bermotor yang diduga bermasalah, bahkan ada beberapa Desa yang bermitra dengan pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan sehingga menyalahi aturan yang berlaku.
“Kalau Kejari Piru dan Polres SBB tidak mampu mengangkat dugaan kasus penyelewengan ADD dan DD, maka KPK yang harus mengambil alih sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo,” tegas sumber lainnya.
Terkait hal tersebut, kami minta Bupati, Drs. Muhammad Yasin Payapo segera memerintahkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk segera menertibkan pengadaan motor yang mengatasnamakan pribadi. Apabila hal ini tidak cepat diambil langkah, kami minta pihak Kepolisian Resort Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kajari Seram Bagian Barat segera menindaklanjuti. Karena ini penyelewengan penggunaan ADD dan DD yang merugikan Desa puluhan juta rupiah.
Ironisnya, meskipun kendaraan tersebut dalam STNKnya nama pribadi, berplat hitam, tetapi dalam pemeliharaannya dibebankan kepada pembiayaan APBDesa. Kalau memang itu kendaraan dinas dan aset Desa, maka sangat wajar apabila segala beban biaya masuk dalam pemeliharaan yang dibebankan kepada pembiayaan APBDesa (IN-14/JSY)
