Hukum & Kriminal

Rumah Pendeta Jemaat Getsemani Batu Meja  Disatroni Pencuri

Ambon, Maluku- Sejumlah perhiasan dan uang jutaan rupiah berhasil diraup sang pencuri saat Pastori II Jemaat Batu Meja dalam keadan kosang tanpa penghuni.

Sebagaimana informasi yang diterima INTIM NEWS, di  Polres P.Ambon dan P.P.Lease, Kamis (27/9/2017), kasus pencurian di rumah Pastori II Jemaat Getsemani Batu Meja, Kecamatan Sirimau, terjadi Rabu (27/9/2017) pukul sekitar pukul 13.45 WIT.

Kejadian tersebut berawal dari korban C. H. B.M, M.Th yang berprofesi sebagai seorang pendeta pada Jemaat Getsemani Batu Mejah Ambon, yang keluar rumahnya untuk pergi ke Gereja pukul 10.00 WIT  yang juga disusul oleh anaknya pukul 11.00 WIT yang saat itu juga keluar rumah untuk berangkat ke sekolah. Sekeluar dari rumahnya, sang anak korban yang terburu-buru karena takut terlambat masuk sekolah akhirnya lupa mengunci pintu rumahnya ketika berangkar ke sekolah.

Waktu inilah yang dipakai sang pencuri untuk meraup isi rumah yang ditinggal kosong tanpa dikunci oleh penghuni rumah. Korban yang merasa sesuatu sedang terjadi dengan rumahnya pun kembali ke rumahnya pukul 14.30 WIT (jam setengah 3 sore), yang mana sesampai di depan rumahnya, korban di kaget karena  melihat rumahnya dalam keadan terbuka tanpa seorangpun di dalam rumah.

Merasa kuatir dengan melihat kondisi rumah yang dalam keadan terbuka, korban pun bergegas memasuki dalam rumahnya dan mengecek apa yang sebenarnya telah terjadi di dalam rumahnya. Saat memasuki pintu kamar tidurnya yang tidak terkunci melihat isi lemari penyimpan pakaian keluarganya telah berhamburan keluar. Dalam lemari pakaian keluarganya itu tersimpan sejumlah uang tunai sebesar Rp 17.000.000 ( Tujuh Belas Juta Rupiah) 15 buah perhiasan mutiara hitam kuning dan putih seberat 15 Gram, 5 buah cincin emas  seberat  14 gram, 3 buah kalung emas  seberat 10 Gram, 1 buah kalung emas putih dan 1 buah kalung emas seberat 3 Gram. Seluruh barang berharga dalam lemari itu raup tak berbekas.

Sang Pendeta pun menyambangi pihak Polres P.Ambon dan P.P.Lease dan melaporkan kasus perampokan itu. Laporan itupun direspons dan diregistrasi dengan nomor : LP/575/IX/2017/Maluku/Res Ambon.

Untuk mengungkapkan pelaku pencurian, kasus ini  masih dalam penyelidikan,Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease.  (IN-07)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top