Seram Bagian Timur

Rohani Vanath Kunjungi Polres SBT, Layanan Hukum Masyarakat Prioritas

Rohani Vanath Anggota Komisi III DPR RI mengunjungi Kantor Polres Kabupaten SBT diterima Kapolres SBT, AKBP F.X Endriadi S.Ik pada hari (5/9/2017)

Ambon, Maluku – Menjadi salah satu mitrAa, Rohani Vanath Anggota Komisi III DPR RI mengunjungi Kantor Polres Kabupaten SBT, pada hari  (5/9/2017). Kunjungan tersebut dilakukan selama lebih kurang dua jam lamanya, dan langsung diterima oleh Kapolres AKBP F.X Endriardi S.Ik.

“Komisi III bermitra dengan Kepolisian dan badan terkait lainnya. Bertolak dari sini, kami akan sampaikan beberapa hal penting hasil pertemuan ini kepada Kapolri,” tutur Legislator, asal Partai Kebangkitan Bangsa ini  kepada wartawan.

Dijelaskannya, pertemuan tersebut juga membicarakan perihal keterlibatan oknum Polisi Resort SBT yang menganiaya anak dibawah umur pekan lalu.

“Saya intens membicarakannya dengan Pak Kapolres. Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Disebutkan pula olehnya, membaca terkait permasalahan keterbatasan Polres SBT dalam hal infrastruktur. Dijelaskan, salah satu contoh alat pendeteksi pemakai Narkoba aktif. Badan Narkota Nasional (BNN) Kabupaten SBT dan Polres SBT sendiri tidak memilikinya.

“Hal-hal ini akan kami presure semoga kedepan, bisa diadakan agar tidak memakan biaya tambahan jika diperlukan dikemudian hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres SBT, AKBP F.X Endriadi S.Ik katakan, banyak hal yang telah disampaikan kepada Rohani Vanath selaku Anggota DPR, termasuk didalamnya terkait dengan mengcover seluruh polsek yang ada di SBT.

“Intinya Saya memberikan apresiasi kepada Ibu Rohani yang sudah menperhatikan segala hal di Polri termasuk didalamnya perhatian kepada Polres SBT. Kami juga sudah mendata dan mengcover seluruh polsek yang belum ada di SBT dan diserahkan langsung sehingga bisa diperjuangkan,”katanya.

Dia mengharapkan, DPR dapat mengabulkan permintaan pembukaan polsek di daerah-daerah jauh sehingga masalah masyarakat dari sisi pengakan hukum bisa terpenuhi secara baik dan maksimal termasuk didalamnya dari sisi pelayanan kepada masyarakat. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top