Lintas Peristiwa

Rem Blong, Dump Truck PT Jakarta Baru Hantam 5 Kendaraan Hingga Rusak Parah

Kecelakaan lalu lintas beruntun antara mobil dump Truck Warna Merah bernomor Polisi B 9138 EJ menabrak 4 Mobil dan 1 kendaraan roda dua (KR2) dilokasi Jl. Jendral Sudirman tepatnya di tanjakan Batu Merah (Depan Masjid An'nur) Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (4/9/2017)

Ambon, Maluku – Tabrakan beruntun kembali terjadi di Kota Ambon Provinsi Maluku tepatnya dilokasi Tanjakan Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Senin (4/9/2017).
Kasat Lantas Polres P.Ambon dan P.P.Lease, AKP Muhammad Bambang Suryawiharga ,S.I.K, saat dikonfirmasi Intim News, melalui ponsel seluler, Senin (4/9/2017), membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas beruntun antara mobil dump Truck Warna Merah bernomor Polisi B 9138 EJ yang di kendarai oleh Burhan Mahu, (48 tahun), Warga Dusun waringin yang menabrak 4 Mobil dan 1 kendaraan roda dua (KR2) dilokasi Jl. Jendral Sudirman tepatnya di tanjakan Batu Merah (Depan Masjid An’nur) Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada hari Senin (04/9 2017), sekira pukul 12.00 Wit.

21362036_1840065246021773_796179028_oMenurut keterangan yang diterima anggota Satlantas Polres P.Ambon dan P.Lease dari korban Musadik Paniti pengendara kendaraan roda dua (KR2) warna merah merek Honda Bison menjelaskan, awalnya korban dari arah Desa Larike hendak menuju ke Kota Ambon yang bertujuan untuk membeli alat motor. Namun naasnya pada saat korban melintasi jalan Jendral Sudirman tepatnya di tanjakan Batu Merah tiba – tiba mobil Dump Truck warna merah yang berada tepat dibelakang korban diduga mengalami rusak pada Rem (blong-red) dan langsung menabrak korban dan menyeret korban hingga Kurang lebih 30 Meter.

” Melihat adanya tabrakan yang terjadi antara Mobil Dump Truck pengendara kendaraan bermotor roda dua, warga masyarakat di sekitar TKP yang melihat kejadian tersebut langsung menolong dan membawa korban Musadik Paniti ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui untuk mendapatkan tindakan medis,” tutur Perwira Satlantas Polres P.Ambon dan P.P.Lease berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Lebih lanjut dikatakanya menurut keterangan yang didapati oleh Anggota Satlantas Polres P.Ambon dan P.P.Lease dari pengendara Dump Truck Warna Merah Burhan Mahu menjelaskan, bahwa kejadian berawal ketika si pengemudi dari Perusahaan Jakarta Baru yang beralamat di Desa Passo untuk membawa material aspal menuju Desa Eri, Kecamatan Nusaniwe dengan menggunakan Mobil Dump Truck Warna Merah No Pol B 9138 EJ.
Sebelum melakukan perjalanan Ke Desa Eri pengemudi telah melakukan pengacekan terhadap kendaraan Dump Truck yang di kendarainya namun tidak terdapat kerusakan.

21390291_1587755481247733_920059861_o” Pada saat Pengendara Dump Truck Melintasi Jl. Jendral Sudirman tepatnya di Turunan Batu Merah tiba – tiba Mobil yang di kendarainya mengalami Rem Blong sehingga Menabrak KR2 Merk Bison No Pol DE 3031 AZ yang berada di depannya dan Mobil Honda Brio No Pol DE 1337 AH sehingga menyebabkan Kecelakaan beruntun dengan 3 Kendaraan lainnya serta menabrak tembok warung bakso Mas Ondos yang berada di turunan Batu Merah. Tabrakan tersebut juga yang mengakibatkan korban Musadik Paniti pengemudi kendaraan roda dua jenis Honda Bison mengalami luka-luka,” ungkap AKBP Muhammad Bambang Suryawiharga.

Ditambahkannya, informasi yang diterima, korban dan kendaraan yang rusak akibat kecelakaan beruntun Dump Truck sebagai berikut yakni kendaraan roda dua (KR2) warna merah merk Bison bernomor Polisi DE 3031 AZ yang di kendarai oleh Musadik Paniti (50 tahun), alamat Larike, kendaraan roda empat (KR4) Merk Avanza Warna Silver bernomor Polis, DE 394 XX yang di kendarai oleh Yusdi Udin (27 tahun), berprofesi sebagai, Driver Bank, yang beralamat di Jl. Samping Hotel Abdulali, kendaraan roda empat KR4 (Mobil Angkot jurusan Laha) Merk Susuki Carry Marna Merah No Pol DE 1896 LU yang di kendarai oleh Udin ranny. S, pengemudi angkot jurusan Laha , alamat desa Hila, kendaraan roda empat (KR4) mobil Box merk L300 Warna Hitam bernomor Polisi DE 8806 AD yang di kendarai oleh Yusup (41 tahun) alamat Desa Lateri. KR4 merk Honda Brio warna abu-abu tua bernomor Polisi DE 1337 AH yang di kendarai oleh Eko Andi H Suyono (20 tahun) alamat Waihaong.

” Pada Pukul 12.30 Wit personil Sat Lantas, Sabhara PRC dan Kapolres P. Ambon & P.P Lease tiba di TKP langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengaturan arus lalu lintas,” Tandasnya.

Dijelaskannya, akibat dari kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil dan korban luka, kerugian materil antara lain Dump Truck Warna Merah dengan No Polisi B 9138 EJ yang di kendarai oleh Burhan Mahu mengalami kerusakan pada Bemper depan, Kaca Sebelah Kiri dan Bodi Depan. KR2 warna merah merk honda Bison bernomor Polisi DE 3031 AZ yang di kendarai oleh Musadik Paniti mengalami kerusakan berat. KR4 Merk Avanza Warna Silver No Pol, DE 394 XX yg di kendarai oleh Sdr. YUSDI UDIN, mengalami kerusakan pada body sebelah kiri dan kanan serta kerusakan pada bemper belakang. KR4 (Mobil Angkot jurusan laha) Merk Susuki Carry Marna Merah No Pol DE 1896 LU yang di kendarai oleh Udin Ranny. S, mengalami kerusakan pada bemper muka dan blakang. KR4 Merek Honda Brio Warna abu-abu tua bernomor Polisi DE 1337 AH yang di kendarai oleh pengemudi Eko Andi.H. Suyono mengalami kerusakan pada kaca belakang pecah, lampu Rem sebelah kanan KR4 merk Honda Brio warna abu-abu tua bernomor Polisi DE 1337 AH yang di kendarai oleh Eko Andi H Suyono (20 tahun) alamat Waihaong.

21362140_1587755524581062_1930536963_o” Pada Pukul 12.30 Wit Personil Sat Lantas, Sabhara PRC dan Kapolres P. Ambon & P.P Lease tiba di TKP langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengaturan arus lalu lintas,” Tandasnya.

Ditambahkannya, akibat dari kejadian tersebut menimbulkan kerugian kateril dan korban luka sebagi berikut, yakni kerugian materil Mobil Dam Trek Warna Merah dengan No Polisi B 9138 EJ yang di kendarai oleh Burhan Mahu mengalami kerusakan pada Bemper depan, Kaca Sebelah Kiri dan Bodi Depan. KR2 warna merah merk honda Bison bernomor Polisi DE 3031 AZ yang di kendarai oleh Musadik Paniti mengalami kerusakan berat. KR4 Merk Avanza Warna Silver No Pol, DE 394 XX yg di kendarai oleh Sdr. YUSDI UDIN, mengalami kerusakan pada bodi sebelah kiri dan kanan serta kerusakan pada bemper belakang. KR4 (Mobil Angkot jurusan laha) Merk Susuki Carry Marna Merah No Pol DE 1896 LU yang di kendarai oleh Udin Ranny. S, mengalami kerusakan pada bemper muka dan blakang. KR4 Merek Honda Brio Warna abu-abu tua bernomor Polisi DE 1337 AH yang di kendarai oleh pengemudi Eko Andi.H. Suyono mengalami kerusakan pada kaca belakang pecah, lampu Rem Seblah Kanan Bagian Belakang dan Bemper Belakang. KR4 Box Merk L300 Warna Hitam No Pol DE 8806 AD yang di kendarai oleh Yusu mengalami kerusakan pada lampu besar depan sebelah kiri, lampu Sen sebelah kiri, bemper depan sebelah kiri, bodi belakang sebelah kiri.

” Akibat dari tabrakan tersebut korban Musadik Paniti (50 tahun) pengendara kendaraan roda dua, warna merah merk honda Bison dengan bernomor Polisi DE 3031 AZ mengalami luka lecet pada bagian atas kaki kanan ukuran 10X 7 dan betis belakang ukuran 13×9 cm serta luka robek pada Kaki kanan dengan ukuran 5×1 x 0,5. Korban Musadik Paniti telah mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui dan di rencanakan akan dipulangkan ke kediamannya di desa Larike Kec Leihitu Barat Kab Malteng untuk melakukan rawat Jalan. Sementara Pelaku telah di amankan di Unit Laka Polres P. Ambon & P.P Lease,” Ulasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top