Ambon, Maluku – Mendapat bukti-bukti dari kasus korupsi proyek pembangunan Terminal Transit Tipe-B di Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyita dokumen dari Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Amon tahun 2008.
Beberapa dokumen yang disita penyidik dari Bendahara Pengeluaran berinisial HT berupa dokumen perincian kontrak atau Surat Perjanjian Pekerjaan tahun 2008 dan Kontrak Pengawasan tahun 2008 berupa, SPP, SPM dan SP2D.
Hal ini diakui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada wartawan, (13/9/2017) di ruang pers Kantor Kejati Maluku. Pasalnya, ada dua saksi yang diperiksa penyidik. Untuk penyitaan dokumen tersebut, saat pemeriksaan saksi HT sebagai Bendahara Pengeluaran Dishub Kota Ambon terhadap tiga orang tersangka yang telah ditetapkan jaksa sebelumnya yakni, Angganoto Ura (AU), Jhon Lucky Metubun (JLM) dan Amir Gaus Latuconsina (AGL).
“Ada dua saksi yang diperiksa penyidik. Selain itu, ada dokumen yang disita penyidik pada saat pemeriksaan saksi berinisial HT. Dokumen yang disita berupa, dokumen pencairan berupa SPP, SPM dan SP2D, Kontrak Kerja atau Surat Perjanjian Pekerjaan tahun 2008 dan Kontrak Pengawasan tahun 2008. Selain itu, saksi HT juga diperiksa untuk melengkapi berkas ketiga tersangka (AU, JLM) dan AGL) yang telah ditetapkan jaksa sebelumnya,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku ini.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan saksi HT sejak pukul 09:30-16:00 WIT, oleh penyidik Ekhart Hayer dan saksi dihujani dengan 34 pertanyaan.
Selain saksi HT, penyidik juga memeriksa saksi berinisial RJM sebagai Sekretaris Panitia Lelang pada tahun 2008, oleh penyidik Devi F. Muskitta sejak pukul 10:00-16:00 WIT, guna melengkapi berkas ketiga tersangka dimaksud.
“Untuk saksi RJM sebagai Sekretaris Panitian Lelang tahun 2008, dia (saksi) dicecar penyidik dengan 30 pertanyaan. Pemeriksaan saksi RJM guna melengkapi berkas perkara tiga tersangka yakni, AU, JLM dan AGL di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal Transit di Passo,” tandas Sapulette.
Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan, karena dalam tahap penyidikan, pihak penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lain terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Terminal Transit Tipe-B di Passo di tahun 2008-2009. (IN-07)
