Ambon, Maluku – Walaupun diberikan fasilitas kendaraan dinas oleh Pemerintah Kota Ambon, namun wakil rakyat asal partai Gerindra, Jhony Wattimne lebih memilih naik ojek atau mobil angkot ke kantor DPRD Kota Ambon.
Ternyata, bukan lantaran Wattimena ingin menunjukan bahwa ia adalah sosok wakil rakyat yang sederhana dan merakyat. Tetapi belakangan diketahui bahwa kendaraan dinas dengan nomor polisi DE 1805 yang diberikan untuk memperlancar tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat dipakai oleh istrinya Eda Wattimena/Soselissa yang bekerja sebagai pegawai perusahaan asuransi di kota Ambon.
Hal ini membuat sejumlah pegawai bahkan sesama aleg DPRD Kota Ambon menjadi heran. Kenapa mobil dinas yang diberikan untuk keperluan dinas aleg DPRD Kota Ambon, malah tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Itu kan mobil dinas, koh kenapa tidak dipakai untuk kepentingan pekerjaannya sebagai wakil rakyat, tetapi malah istri yang memakai mobil dinas tersebut untuk pergi ke kantor. Ini salah peruntuhkan. Mestinya, pimpinan DPRD harus menegur yang bersangkutan. Biar perlu ditarik saja mobil dinasnya,” ungkap salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada media Intim News (7/9/2017).
Menurut ia, semua mobil dinas aleg DPRD Kota Ambon, sifatnya pinjam pakai. Salah satu tujuan dari pemberian mobil dinas tersebut, untuk memperlancar tugas-tugas DPRD selama lima tahun. Setelah masa jabatan berakhir, maka mobil itu harus dikembalikan .
“Saya kira ini perlu didudukan secara baik terkait mobil dinas ini. Sebab ada juga mobil dinas aleg yang dipakai anak-anak mereka untuk pergi ke Kampus. Parahnya lagi, mobil dinas tersebut dirubah plat nomornya. Misalkan aleg DPRD Kota Ambon asal partai NasDem, Cristian Latumahina,” pungkas sumber. (IN-08)
