Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap, Dikubur di Kost Stain

Seorang Bayi diduga Hasil hubungan gelap ditemukan di kost Stain, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (16/9/2017)

Ambon, Maluku – Seorang mayat bayi perempuan diduga hasil hubungan gelap ditemukan di salah satu kost-kostan di Stain, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (16/9/2017). Bayi tak berdosa tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga Batu Merah.

Bayi yang diduga dihabisi nyawanya karena hasil hubungan gelap ini masih masih diselidiki oleh pihak Kepolisian. Menurut informasi yang dihimpun Intim News, Sabtu (16/9/2017), menyebutkan bahwa kasus penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di lokasi kamar kost milik salah seorang warga Batu Merah yang berlokasi di Lorong Putri Arema RT.005/RW/019, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian berawal sekira pukul 12.00 Wit, ada seorang laki-laki bernama Tete Bele (nama panggilan-red) yang mencurigai gundukan tanah disamping kost-an tersebut. Dia lalu segera memberitahukan kepada salah seorang anggota polisi bernama Teni Sugiarto bahwa ada penguburan seorang bayi di samping kamar kost. Mendengar laporan tersebut sang anggota polisi tersebut bersama dengan sang kakek pun menghampiri rumah Ketua RT setempat untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Setelah melaporkan kepada Osman Rumaratu selaku Ketua RT 05 Rw. 19 Stain, lorong Putri Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rumaratu bersama Teni Sugiarto pun mendatangi lokasi rumah kost tersebut untuk memastikan informasi tersebut, dan memang benar saat ada timbunan tanah yang diduga merupakan kuburan bayi yang dikubur oleh para pelaku.

Setelah itu Teni Sugiarto bersama dengan Ketua RT pun menggali timbunan tersebut dan mendapat kain yang dipakai untuk membungkus mayat bayi berjenis kelamin perempuan. Sehingga keduanya lalu mendatangi Polsek Sirimau untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease AKP Teddy, SH, S.I.K, yang dikonfirmasi Intim News, melalui ponsel seluler, Sabtu (16/9/2017) sore tadi membenarkan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang dikubur di lokasi salah satu kost-an di Lorong Putri Arema, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu.

” Benar informasi penemuan mayat bayi oleh salah seorang anggota Polisi dan Ketua RT setempat yang berhasil membongkar kuburan yang isinya adalah mayat bayi yang ditanam oleh orang tak dikenal,” tutur Perwira Polisi berpangkat 3 balok emas di pundaknya itu.

Dikatakannya, untuk penanganan kasusnya, pihak Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P. Lease masih dalam penyelidikan, dan Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease telah mengantongi nama pelaku.

” Sesuai dengan keterangan dan informasi dari warga setempat, kami telah menyelidiki kasusnya, dan juga nama pelakunya telah kita kantongi tinggal dilakukan penangkapan untuk diproses secara hukum,” ungkap AKP Teddy. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top