Tobelo, Malut – Personel TNI dari Unit Intel Kodim 1508/Tobelo berhasil mengamankan penyerahan senjata api (senpi) organik jenis Pistol Revolver merk Smith and Wesson dari masyarakat Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, (26/9/2017).
Melalui rilis yang diterima media ini (26/9/2017), berawal dari informasi masyarakat tentang adanya senjata api ilegal, personel Unit Intel Kodim 1508/Tobelo saat melaksanakan silaturahmi dalam rangka Operasi Teritorial TNI kemudian diperoleh informasi tentang kepemilikan senjata api organik milik masyarakat di Kecamatan Kao Barat.
Dari informasi tersebut personel Unit Intel melaksanakan pendalaman untuk memastikan keberadaan senjata tersebut, setelah dipastikan selanjutnya dilaksanakan pendekatan persuasif sehingga masyarakat tersebut mau menyerahkan senjata api jenis Pistol Revolver merk Smith and Wesson Made in USA Cal. 38 Marcas Regidtradas Springfield dengan nomor seri yang telah terhapus beserta 6 butir munisi Cal. 38 tersebut kepada Serka Safiil Anam kemudian senjata tersebut langsung dibawa ke Makodim untuk diamankan.
Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1508/Tobelo, Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan bahwa penyerahaan senjata ini, merupakan keberhasilan di akhir pelaksanaan Satgas Opster TNI yang dilaksanakan di wilayah Halut.
Oleh karenanya Dandim menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang sudah mendukung, selain itu juga pada kesempatan itu Dandim menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Halut dan Morotai yang masih memegang senjata api peninggalan konflik horizontal agar dapat menyerahkan kepada personel TNI terdekat. (IN-07)
