Ambon,Maluku- Eksploitasi penebangan hutan Yamdena, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) kembali mendapat kritikan keras oleh Umat Katholik dan masyarakat Tanimbar yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Hal ini dilakukan dalam aksi damai oleh Umat Katholik dan Ormas Katholik yang berlangsung di Kantor Bupati dan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB),Selasa (19/9/2017).
Kapolres Maluku Tenggara Barat, AKBP Hery Dian Dwiharto, SIK MPP saat di konfirmasi INTIM NEWS, melalui pesan seluler, Selasa (19/9/2017) mengatakan, dalam rangka menyikapi kasus penebangan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Berdikari Jaya di hutan Yamdena, Umat Katholik yang ada di Kabupaten MTB menggelar aksi demo damai, Selasa (19/9/2017). Dalam aksi demo tersebut, Umat Katholik MTB menyampaikan pernyataan sikap dan seruan mereka kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat agar segera menghentikan operasional Hak Pengusaha Hutan (HPH) PT Berdikari Jaya yang sedang beroperasi di hutan Yamdena.
“Aksi demo damai yang dilakukan oleh Umat Katholik MTB tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Uskup Wilayah MTB-MBD Pastor Simon Petrus Matruty, Projo sekaligus penanggung jawab pelaksana Demo Damai dengan koordinator aksi yaitu Agus Rahangwarat (aktivis), Yonas Batyol Ketua PMKRI, Korneles Waturu, S. FIL Ketua Pemuda Katolik MTB,” ucap Perwira Polri berpangkat Ajun Komisari Besar Polisi itu.
Dikatakannya, aksi damai yang dilakukan oleh sekitar 200 orang massa pendemo mengambil titik kumpul di Natar Kaumpu Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan. Massa kemudian melakukan long mars menuju Kantor Bupati Maluku Tengggara Barat.
” Dalam orasi damai tersebut demonstran meminta Bupati Maluku Tenggara Barat Drs Petrus Fatlolon bersama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk segera mencabut ijin operasi terhadap PT Berdikari Jaya yang telah melakukan operasi penebangan hutan Yamdena yang telah melewati batas ambang analisi dampak lingkungan (Amdal),” tutur AKBP Hery Dian Dwiharto.
Lebih lanjut dikatakannya, meresponi pernyataan sikap yang disampaikan oleh umat Katholik terkait dengan pencabutan ijin PT Berdikari Jaya, Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon, SH,MH dalam penjelasannya mengatakan,aksi demo damai yg dilaksanakan hari ini adalah bentuk penyampaian aspirasi rakyat terkait penutupan izin operasional HPH dari PT Berdikari Jaya yang dinilai telah melewati ambang batas AMDAL.
” Saya bersama dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Setda MTB terkait sudah turun untuk meninjau HPH, dan saya sudah mengambil dokumen dari HPH. Aspirasi dari masyarakat untuk menghentikan operasional HPH PT Berdikari Jaya akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,paling lambat pada bulan september Pemda MTB akan mengambil keputusan dan langkah terkait persolan HPH ini. Saya mohon dari masyarakat bersabar untuk saya melakukan koordinasi dengan Forkopimda MTB, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat terkait aspirasi yang telah disampaikan serta terkait penghentian operasional HPH di MTB,” ungkap Bupati MTB.
Menambahkan apa yang di sampaikan oleh Bupati MTB kepada massa pendemo, Wakil Bupati MTB Agustinus Utuwali, S.Sos mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir pihak pihak yang melanggar aturan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya selaku Wakil Bupati selalu mendukung apayang disampaikan oleh masyarakat MTB. Tetapi kalau HPH ini merugikan kepentingan orang banyak maka akan dilakukan penghentian oleh Pemda MTB,” tambah Wakil Bupati MTB.
Usai mendengar penjelasan dari Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, Massa kemudian menyerahkan pernyataan sikap secara langsung kepada Bupati MTB .
Pernyataan sikap yang sama juga diserahkan oleh para pendemo kepada Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby,S.Sos bersama Anggota DPRD MTB. (IN-07/IN-21)
