Ambon,Maluku- Unit Buru Sergap (Buser) bersama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres P.Ambon dan P.P.Lease akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan berumur 9 bulan yang dibuang di Waitomu Skip, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (29/9/2017).
Menurut informasi yang diterima Intim News, Jumat (29/9/2017) dari Sumber Kepolisian yang enggan namanya dipublikasi itu, mengatakan pelaku pembunuh bayi perempuan berumur 9 bulan yang dibuang di jembatan Waitomu Skip itu tak lain adalah ibu kandung si bayidengan inisial N. P (22 tahun), warga Batu Gajah. Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai Binatu tega menghabisi anaknya lantaran malu akibat hubungan diluar nikah.
” Selanjutnya karena pelaku takut ketahuan orang lain, pelaku kemudian membunuh bayi tersebut dengan cara menutup hidung bayi dengan tangan kanan pelaku hingga bayi meninggal akibat tidak dapat bernafas. Selanjutnya pelaku mengambil 2 buah karung kemudian membungkus mayat bayi dan memasukkan bayi tersebut kedalam karung kemudian pelaku meletakkan karung yang berisi mayat bayi kedalam baskom plastik,” tutur sumber.
Dikisahkannya, pelaku yang telah telah menghabisi darah dagingnya sendiri itu memasukan mayat bayinya itu ke dalam karung dan berjalan kaki dari kos-kosannya dari Batu Gajah ke arah jembatan Waitomu Skip sekitar jam 4.30 WIT (jam setengah 5 subuh).
” Sesampainya di atas jembatan Waitomu, pelaku kemudian membuang jasad bayinya itu ke arah aliran air sungai jembatan Waitomu Skip. Namun saat membuang karung yang isinya adalah mayat anaknya itu, pelaku sempat ditegur oleh saksi Fience Kempa (24 tahun) salah seorang pemulung besi tua yang berada di seberang sungai berteriak menanyakan kepada pelaku katanya ‘Woe itu Ose buang barang apa??? ’ Kemudian pelaku menjawab ke pada saksi Fience Kempa katanya ‘Seng, BETA buang sampah saja’ setelah itu pelaku pun pergi meninggalkan TKP ,” ungkap sumber.
Lebih lanjut dikatakan, Fince Kempa yang curiga dan penasaran dengan apa yang ada di balik isi karung putih besar yang dibuang pelaku dari atas jembatan Waitomu Skip tersebut, pun membuka karung putih besar yang dibuang oleh pelaku.
” Menindak lanjuti laporan penemuan mayat bayi dari saksi Fince Kempa tersebut piket Unit Resmob Polda Maluku yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Pit Nampasanea,SH yang dibantu Kanit Buser Polres P.Ambon Iptu Ashari Lalo dan Unit PPA Polres P.Ambon dan P.P.Lease pun turun ke TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan data dari saksi-saksi yang ada di sekitar jembatan Waitomu Skip. Mayat bayi tersebut kemudian di bawa oleh Unit Resmob Polda Maluku ke Rumah Sakit Kepolisian Maluku di Tantui,” tandas sumber.
Dikatakannya, lukul 13;00 wit setelah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi serta menganalisa TKP, Unit RESMOB Polda Maluku yang di pimpin oleh Kanit Resmob Iptu Pit Nampasanea,SH bergabung dengan Kanit Buru Sergap (Buser) Iptu Ashari Lalo, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease berhasil mengamankan pelaku N.P di lokasi kos-kosannya di daerah Batu Gajah.
Pelaku kemudian diserahkan oleh Unit Buser dan Unit PPA Polres P.Ambon dan P.P.Lease kepada Unit Resmob Polda Maluku. Pelaku yang di introgasi oleh Unit Resmob Polda Maluku mengakui perbuatannya yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri karena takut malu karena hamil di luar nikah.
Baca Juga : Pikul Karung Alih alih Buang Sampah, Tahu tahunya Buang Bayi
(IN-07)
