Seram Bagian Barat

Dituding Gelapkan Mobil Dinas DKP SBB, De Queljoe : Mobil Itu Rusak Berat Saat Saya Pinjam

Ambon,Maluku- Dugaan Penggelapan  barang bukti (mobil DKP SBB)  yang dilakukan oleh mantan Kacabjari SBB   Marvie de Queljoe saat dirinya masih menjabat sebagai Kacabjari Masohi di Piru, ditanggapi oleh mantan Kacabjari Masohi di Piru itu.

Dia bahkan menegaskan saat mobil itu dipinjam, masih dalam keadaan rusak parah. Olehnya itu, dirinya berinisiatif untuk memperbaiki mesin mobil tersebut juga mengganti warnanya untuk dipinjam pakai.

Dia bahkan telah jauh hari meminta Pemda Setempat (SBB) untuk mengambil mobil tersebut dirumahnya saat Pemkab SBB lagi gencar gencarnya menginventarisasi asset milik Pmkab SBB.

“Bahwa mobil tersebut di ambil dalam keadaan rusak parah tidak bisa jalan, sehingga saya melakukan perbaikan di dicco sendiri mobil tersebut. Namun selanjutnya saya audah sampaikan ke pihak pemda SBB jika hendak ambil mobil tersebut silahkan ambil di rumah. karena saya sekarang tela berdinas di Jayapura. Saya tidak ada niat untuk memiliki barang tersebut,” terang Marvie.

Dia berharap Pemkab SBB dapat sesegera mungkin mengambil mobil tersebut agar tidak terjadi fitnah pada dirinya.

Sebagaimana diketahui, Mantan Kacabjari Masohi di Piru itu diduga telah menggelapkan barang bukti pada kasus dugaan Korupsi pada Dinas Kelautan dan Perikanan SBB. (IN-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top