Hukum & Kriminal

Disetubuhi Paksa, Gadis Dusun Toisapu Kini Hamil 4 Bulan

ilustrasi pemerkosaan

Ambon, Maluku- Gadis Dusun Toisapu sebut saja bunga (17 tahun) disetubuhi secara paksa oleh terduga pelaku yang merupakan pemuda asal Desa Hutumuri M.P (21 tahun) sekitar bulan Juni lalu di hutan Dusun Lawena yang mengakibatkan korban kini tengah hamil 4 bulan.

Adapun kronologis kejadian yang dihimpun Media ini di Mapolres P.Ambon dan P.P.Lease, Jumat (29/9/2017) kejadiannya terjadi sekitar bulan Juni tahun 2017, yang mana terduga pelaku menghubungi korban via seluler untuk bertemu.  Setelah bertemu, terduga pelaku memaksa korban untuk bersamanya ke hutan Dusun Lawena.

Dirasuki nafsu bejat, terduga pelaku langsung menanggalkan celana korban secara paksa kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Akiibat perbuatan terduga pelaku, kini korban tengah hamil 4 bulan.

Tak terima dnegan perbuatan terduga pelaku, Ibu korban lantas melaporkan perbuatan pidana itu ke Mapolsek Leitimur Selatan, Jumat (29/9/2017) dengan tuduhan persetubuhan terhadap anak dibawah umur . (IN-07)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top