SBB, Maluku – Hasil audit BPK Tahun Anggaran 2016 menjadi rujukan yang menggambarkan Prestasi pengelolaan keuangan negara oleh Pemerintah Daerah Kab SBB, terlepas dari semua persoalan tentang kelemahan-kelemahan yang ada selama ini, terutama menyangkut profesionalisme aparatur birokrat yang secara langsung terlibat dalam sirkulasi anggaran di masing-masing SKPD. Disisi lain kita perlu bersikap profesional dan terbuka bahwa hasil Audit BPK menjadi tolak ukur keberhasilan pengelolaan keuangan bagi pemerintahan Daerah.
Demikian diungkapkan, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Abu Silawane, S.Sos.Msi pada media ini di Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (12/9) seraya katakan rasanya predikat Disclaimer sudah menjadi ciri khas bagi Kab SBB dalam hasil audit BPK, disatu pihak misalnya hasil ini memacu kita untuk lebih fokus dan profesional, tapi tidak bisa dipungkiri sepertinya sebagian dari kita dalam lingkup Pemerintahan Kab SBB sudah terbiasa dan menganggap predikat Disclaimer adalah hal yang biasa.
Disclaimer memiliki pengertian terkait opini tidak menyatakan pendapat (TMP) oleh sebagian akuntan dianggap bukanlah sebuah opini, dengan asumsi jika auditor menolak memberikan pendapat artinya tidak ada opini yang diberikan. Opini jenis ini diberikan jika auditor itidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Opini ini bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi oleh perusahaan/pemerintah yang diaudit, misalnya karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan laporan sudah disajikan dengan wajar.
“Rasanya predikat Disclaimer sudah menjadi ciri khas bagi Kab SBB dalam hasil audit BPK, disatu pihak misalnya hasil ini memacu kita untuk lebih fokus dan profesional, tapi tidak bisa dipungkiri sepertinya sebagian dari kita dalam lingkup Pemerintahan Kab SBB sudah terbiasa dan menganggap predikat Disclaimer adalah hal yang biasa. Disinilah indikator keberhasilan pengelolaan pemerintahan, kita tidak harus bangga dengan serapan anggaran yang besar atau puas dengan berbagai proyek di lapangan yang terlaksana padahal pertanggungjawaban secara Yuridis melalui hasil audit BPK sangat mengecewakan,” tegasyna.
Menurutnya, Fraksi Gerindra DPRD SBB menilai akar dari semua misalnya tata kelola pemerintahan yang bermuara pada predikat Disclaimer adalah minimnya pengawasan oleh kepala daerah dan wakil kepala Daerah, karena pengawasan adalah filter bagi tata kelola suatu pemerintahan, ke depan pengawasan secara menyeluruh harus menjadi agenda pokok dan dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan. Disamping perlu adanya peningkatan dan pengembangan sumberdaya aparatur dalam pengelolaan keuangan di masing-masing SKPD, hal ini amat penting karena sumberdaya manusia yang memadai sangat menentukan kualitas dari suatu produk.
“Saya berharap dan minta kepada kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran agar dalam proses penyusunan anggaran dan penyerapannya bisa efektif, Efisien dan Profesional. Semua pihak baik Eksekutif maupun Legislatif memiliki komitmen yang tinggi dan dengan segala upaya mengarahkan semua potensi daerah yang dimiliki agar masalah pembangunan Daerah tidak terkendala hanya karena dengan keterbatasan anggaran,” pintanya. Dikatakan, seluruh pimpinan-pimpinan SKPD dan tenaga-tenaga pengelola keuangan harus di berikan pendidikan khusus tentang managemen keuangan yang bekerjasama dengan lembaga terkait yang memiliki spesialisasi dan kompetensi resmi dari pemerintah pusat, ini penting untuk meningkatkan Sumberdaya manusia dalam Birokrasi Pemda SBB. “Salah satu Faktor yang berpengaruh bagi perolehan predikat Disclaimer adalah faktor kebocoran, banyaknya dana yang penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya, kita semua pasti sadari itu dan ini tidak dapat dibiarkan terus terjadi, perlu adalah sikap tegas dari Bupati dan Wakil Bupati untuk memberi perhatian khusus guna menekan kebocoran anggaran Daerah sehingga penggunaannya tepat sasaran dan bermanfaat untuk dakyat,” pungkasnya. (IN-13/IN-14/JSY)
