Ambon, Maluku – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku lagi-lagi berhasil menangkap beberapa pelaku yang diduga sebagai penambang ilegal batu cinnabar, mereka ditangkap oleh Direktorat Intelkam Polda Maluku, (10/9/2017).
Kabid Humas Polda Maluku AKBP Abner Richar Tatuh, yang dikonfirmasi Intim News, (11/9/2017) melalui ponsel seluler (HP) membenarkan informasi adanya penangkapan terduga pelaku penambang ilegal batu cinabar yang ditangkap oleh Dit Intelkam Polda Maluku.
” Awalnya Dir Intelkam Polda Maluku, mendapat informasi tentang peredaran cinabar dari Kabupaten Seram Bagian Barat yang di selundupkan menggunakan Spead Boat dari pelabuhan Tulehu menuju ke Pelabuhan Ambon. Berawal dari informasi tersebut, Dir Intel Polda Maluku membuat Surat Perintah (Sprint) dalam rangka penyelidikan terkait informasi tentang penyeludupan batu cinabar ilegal oleh beberapa penambang.
Dikatakannya, Berdasarkan Sprint Dir Intelkam Polda Maluku tentang penyelidikan penyeludupan batu cinabar ilegal tersebut, Minggu (10/9/2017) sekira pukul 22.00 Wit, Kasubdit 2 Ditintelkam Polda, AKBP Ardyanto, melalui Kompol Sigid Adi Prasetyo bersama anak buahnya turun ke lokasi, sebagai jalur transaksi Cinabar.
” Sekitar pukul 23.00 wit, batu cinabar tiba di pelabuhan Waitomu, yang diangkut dengan speat boat, dan barang tersebut dimasukan ke dalam mobil avanza DE 577 AC. Kemudian itu, mobil tersebut hendak berangkat menuju Ambon, langsung diamankan oleh personil Ditintelkam yg dipimpin Kompol Sigid. Sehingga terhadap mobil dan barang bukti langsung diarahkan ke Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.
Ditambahkannya dari hasil penangkapan tersebut, Dir Intelkam Polda Maluku berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 karung yg berisikan Batu Cinnabar dengan jumlah 1 ton, Mobil avanza, Uang tunai RP 9 juta, yg diamankan dari tangan pelaku. Identitas terduga pelaku
TS (49), yang merupakan pembeli/pengumpul. Terhadap kasus tersebut diserahkan ke Ditreskrimum untuk di dalami. (IN-07)
