Ambon, Maluku – Upaya mengatasi maraknya kasus penyeludupan ilegal bahan tambang batu cinabar yang dilakukan oleh penambang-penambang ilegal di gunung Hatu Tembaga yang ada di Desa Iha Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Yang mana pihak polisi menurukan secara langsung 15 personil guna meninjau kembali aktifitas masyarakat Iha Luhu di lokasi Gunung Hatu Tembaga.
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Abner Richard Tatuh saat ditemui Intim News di ruangan kerjanya, (12/9/9/2017) mengatakan, bahwa menindak lanjuti Surat Perintah Kapolda Maluku Nomor Sprin/1325/IX/2017 tentang pencegahan kegiatan penambanagan liar batu cinnabar di bukit Hatu Tembaga yang ada di desa Iha Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Polda Maluku telah menurunkan secara langsung 15 personil guna meninjau kembali aktifitas masyarakat yang masih melakukan penambangan di lokasi tambang di Desa Iha Luhu, pada Selasa (12/09/2017).
” 15 personil Polda Maluku yang diturunkan secara langsung dilokasi Gunung Hatu Tembaga Desa Iha Luhu, dipimpin langsung Dir Intelkam Polda Maluku Kombes Pol. Drs. Muhhad Ansory Arifin selaku KetuaTim, Kabid Propam Polda Maluku AKBP Agus Sutrisno (Wadan Tim), Wadir Reskrimsus Polda Maluku AKBP Haril Wilson Huwae, Kasubdit II Dit Intelkam AKBP Adityanto Budi Satrio, PA Dit Intelkam Ipda Darmawan, Kasubdit IV Reskrimsus AKBP Oni Prasetya, PA Dit Reskrimsus Ipda B. Laratmase, Brig Dit Reskrimsus Bripka Hesky Huwae, Kasubbid Wabprof Kompol James Sumbung, Brigadir Bid Humas Polda Maluku Bripka Royke Nanuru, Brigadir Sat Brimob Polda Maluku Bripka M. Kadafi dan Brigpol Antonius Narayaman, Pamen Dit Polair AKBP Norma dan Kompol Edison Fika serta Pama Dit Polair AKP Rizki,” ungkap Pamen Polda Maluku berpangkat 2 bunga melati dipundaknya itu.
Dikatakannya, 15 personil tim Polda Maluku ini diturunkan atas laporan hasil rapat koordinasi penghapusan merkuri pada penambanagan liar batu cinnabar di bukit tembaga Kabupaten Seram Bagian Barat. Adapun tugas dari tim ini yaitu, melakukan pengecekan kegiatan penambanagan liar yang masih berjalan, dan bila masih ditemukan agar diberikan penyuluhan, dialog atau dilakukan langkah-langkah penegakan hukum.
” Tugas ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung mulai tanggal 12 september sampai dengan 13 september 2017. Sebelum menuju ke lokasi penambangan batu cinnabar di Desa Iha Luhu Kabupaten SBB, Personil yang terlibat melaksanakan apel keberangkatan di Pelabuhan Tohoku, Desa Hila pada Selasa tanggal 12 september 2017 pada pukul 06.00 wit,” tutur AKBP A.R. Tatuh. (IN-07)
