Ambon,Maluku- Perkembangan informasi yang begitu pesat serta perkembangan teknologi yang semakin canggih dan moderen sering disalah gunakan oleh para pengguna media sosial dalam penyampaian informasi kepada masyarakat Publik.
Warga Net dengan akun “Seram Romantis” yang diduga dikelola oleh Aby Ambar Warga Seram Bagian Timur (SBT), bakal berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dalam akun Facebooknya, yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas.
Bupati SBT dinilai tidak maksimal dalam mengelola anggaran saat pelaksanaan ivent balap sepeda internasional Tour De Mollvcass di Kabupaten SBT.
Kepada Intim News melalui telephone selulernya (HP), Kamis (28/9/2017) Ali Rumauw salah satu Tokoh Pemuda Negeri Amarsekaru Seram Bagian Timur mengatakan, terkait postingan yang dimuat oleh Aby Ambar dalam akun Facebooknya (FB) Seram Romantis, terlihat jelas sebuah penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, Selain menjabat sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas juga merupakan pemimpin adat dari Masyarakat Negeri Amarsekaru Pulau Manawoko Kabupaten Seram Bagian Timur.
” Atas nama Anak Negeri Amarsekaru/Pulau Manawoko Kabupaten Seram Bagian Timur meminta kepada Polres SBT dan Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera mengusut dugaan tindak pidana Penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial (Facebook) atas nama akun facebook Seram Romantis alias Aby Ambar, pelaku memposting di Grup Media Sosial (News Pilar SBT) telah menghina Raja Amarsekaru Bpk Abdul Mukti Keliobas. Kami atas nama Adat Negeri Amarsekaru meminta kepada Polres SBT untuk segera bertindak secepatnya memproses kasus pencemaran nama baik dimedsos, berdasrkan pdidilan hukum yang diikuti pada pemberitaan tv nasional yang sering membahas kasus UTE maka selaku masyarakat awak hukum saya menduga telah terjadi pelanggaran terhadap UU ITE Nomor: 19 Tahun 2016 dan Pasal 310 KUHP,” tutur Ali Rumauw .
Sementara Tokoh masyarakat Amarsekaru Kabupaten Seram Bagian Timur, Saraju Keliata meminta agar tindakan pemilik akun tersebut segera di proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. karena telah mencemarkan nama Raja Adat Negeri Amarsekaru.
” Kami sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Bupati tetapi Kami menuntut nama baik dari pada pribadi Bpk Abdul Mukti Keliobas sebagai Rajat Adat di Negeri Amarsekaru,” tandas Keliat.
Hingga berita ini dipublikasikan, Aby Ambar belum dapat dikonfirmasi perihal permasalahan tersebut. (IN-07)
