Ambon, Maluku – Anggota DPRD Kota Ambon, Leonora Far-far menilai proses perhitungan pembayaran rekening listrik oleh PT PLN Cabang Ambon sangat merugikan pelanggan.
Pasalnya, perhitungan pembayaran rekening listrik oleh petugas PLN, di hitung asal-asalan. Petugas tidak menghitung sesuai dengan nomor meteran yang di foto oleh petugas.
“Bagaimana saya sebagai pelanggan tidak membayar rekening listrik hingga jutaan rupiah per bulan. Perhitungan yang dilakukan oleh petugas, tidak didasarkan pada nomor rekening listrik pada meteran yang di foto oleh petugas. Tetapi dihitung sesuka mereka,” sesal Far-Far kepada Intim News, Kamis (14/9/2017).
Atas perhitungan yang tidak sesuai ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon ini melakukan komplain ke pihak PLN Wilayah Maluku.
Dirinya meminta agar pihak PLN dapat menjelaskan kenapa perhitungan tersebut tidak memakai data pihak ketiga yang setiap waktu melakukan foto pada meteran pelanggan.
“Saya komplain PLN dan jawaban mereka, data fotonya buram atau tidak terlihat angka dalam meteran secara jelas. Alasan kedua, PLN lupa memasang alat pembatas pada meteran. Pertanyaannya siapa yang salah? ataukah memang ini sebuah permainan kotor PLN untuk menarik keuntungan sebesar mungkin dari pelanggan,” katanya.
“Ini temuan dilapangan. Saya akan dorong Komisi II DPRD Kota Ambon untuk panggil kepala PLN Area Ambon,” tutup ia. (IN-08)
