Hukum & Kriminal

Warga Batu Merah Bersimbah Darah Dikeroyok 7 Pemuda

Korban Saith Hamzah Al Hamid, saat dibawa ke RS Bhayangkara Ambon, Senin (21/8/2017)

Ambon, Maluku – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, kembali terjadi di Kota Ambon, tepatnya di Depan Gapura BTN Manusela, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Adapun Saith Hamzah Al Hamid (35 tahun), warga Stain RT 001/017 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, diduga dianiya oleh Indra Marasabessy CS, Senin (21/8/2017) sekira pukul 00.30 dini hari (setengah 1 malam).

Kapolsek Sirimau AKP. W.B. Minanlarat, SH, kepada wartawan di Mapolsek Sirimau, Senin (21/8/2017), mengungkapkan kronologi kasus yang membuat korban bersimbah darah itu.

“Berdasarkan keterangan yang didapati oleh Tim Intel Polsek Sirimau dari saksi Saith Haydir Al Hamid (32 tahun) warga Stain RT 001/017 Negeri Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Ambon menerangkan, sekitar pukul 24.00 Wit saksi menelepon korban Saith Hamzah Al Hamid untuk menunggu di depan Gapura BTN Manusela untuk diajak makan malam bersama dengan saksi di Kota. Seusai menelpon korban, Saksi lalu mendatangi tempat tinggal korban dengan maksud ingin menjemput korban, namun setibanya saksi didepan Gapura BTN Manusela, saksi melihat korban sudah dalam kondisi berlumuran darah,” terang Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Melihat korban yang telah berlumuran darah, saksi pun langsung turun dari motor yang dikendarainya dan menanyakan peristiwa nahas itu.

” Saksi Saith Haydir Al Hamid juga sempat menanyakan kepada salah satu pelaku Cs ‘ Kanapa Kamong bisa pukul orang macam bagini?’ (Dialeg Ambon). Mendengar hal tersebut salah satu pelaku menjawab, ‘ korban di pukul karena korban telah melakukan pemalakan terhadap para pelaku Cs’,”kata Kapolsek.

“ Namun korban kembali menjawab dengan kata ‘ Beta palak bagemana,sementara beta yang kasih uang par kamong beli beta rokok ,” tambah Kapolsek.

Melihat kondisi korban , Saksi bersama warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit (RS) Bhayangkara yang berlokasi di Tantui Ambon guna mendapat tindakan medis.

“Kasus penganiayaan ini telah ditangani oleh pihak Polsek Sirimau dengan Laporan Polisi nomor: LP-B/76/VIII/2017/Maluku/Res Ambon/Sek Sirimau. Berdasarkan hasil visum at repertum dari pihak RS Bhayangkara Polda Maluku, akibat tindak penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku Indra Marasabessy Cs, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka robek pada bibir bagian atas. Sementara pelaku Indra Marasabessy Cs masih dalam pengejaran,” tutur AKP. W. Minalarat. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top