Buru, Maluku – Penjabat Kades Jikumerasa, Nonce Tomnusa menyangkal telah melakukan perpecahan para penghulu di desa tersebut. Tomnusa menegaskan hal itu kepada Intim News di Namlea, Jumat pagi (25/8/2017), menanggapi aduan 103 warga desanya yang ditujukan ke DPRD Buru.
“Apa yang mereka laporkan itu tidak benar. Beta seng pernah pecah belah penghulu di desa,” tangkis Tomnusa.
Walau demikian, Tomnusa tidak menyanggal ada terjadi ganjalan di kalangan para penghulu desa. Namun semuanya sudah dapat teratasi.
“Kita sudah kumpul dan baca doa bersama di rumah dan dipimpin Imam pak Din Leby,” jelas Tomnusa.
Mengenai soal aduan yang lain, soal kurang transparansi penggunaan dana desa, pembentukan BPD hingga dirinya yang ditunjuk sebagai careteker yang bukan berasal dari pns, tidak semua disangkalnya dan ikut diluruskan soal tudingan tersebut.
Soal pengangkatannya sebagai careteker, karena waktu itu belum berlaku undang-undang terbaru yang mewajibkan careteker wajib PNS.
Sementara itu soal pembentukan BPD yang baru, itu atas surat Sekda karena pengurus yang lama telah berakhir masa jabatan.
“BPD yang baru memang belum dilantik oleh pak bupati,” jelasnya lagi.
Khusus menyangkut dana desa, sekali lagi ia mengaku tak ada penyelewengan, termasuk pembangunan pasar desa tahun 2016 lalu.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 103 warga Jikumerasa, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Buru, mengadukan Plt Kades, Nonce Tomnusa ke DPRD Buru, karena dinilai tidak becus memimpin. Ia dituding melakukan perpecahan di desa tersebut sehingga warga mendesak bupati mencopot yang bersangkutan.
“Kami masyarakat Jikumerasa meminta kepada pemerintah dan DPRD Buru untuk segera memberhentikan penjabat kepala desa jikumerasa dan mengganti dengan yang baru sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014,” tulis mereka dalam surat tersebut. (CR-05)
baca juga : Tak Becus Kerja, Warga Desa Jikumerasa Minta Bupati Copot Tomnusa
