Ambon, Maluku- Peningkatan kesejahteranan masyarakat dalam memberantas tingkat angka kemiskinanan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI diharapkan mampu memberikan dampak positif yang baik dalam mensejahterahkan seluruh masyarakat di Indonesia. Namun hal ini masih saja menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat yang ada di Maluku khususnya Kota Ambon yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang ada di 4 Desa di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon yaitu Desa Latuhalat, Desa Silale dan Desa Amahusu. Pasalnya KUBE yang 3 Desa di Kecamatan Nusaniwe tersebut, telah dibentuk sejak tahun 2013 yang diprakarsai oleh Asnat Luturmas, SH, MH bersama dengan masyarakat setempat dalam mengelola barang-barang bekas menjadi barang jadi dengan bahan dasar dari tumbuh-tumbuhan alam tersebut dikelola dengan modal sendiri dari anggota-anggota kelompok.
Kepada Wartawan didusun Waimahu, Desa Latuhalat, Insye Tasijawa, Ketua KUBE tahun 2013 mengatakan, pengelolaan brang-barang bekas menjadi barang jadi bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Maluku khusunya di Kota Ambon melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI membantu kelompok usaha bersama (KUBE) yang ada di Desa 3 yang Ada di Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon yaitu, Desa Latuhalat, Desa Silale dan Desa Amahusu. Selain pengelolaan barang-barang bekas, KUBE yang ada di 3 Desa di Kecamatan Nusaniwe tersebut juga diajarkan tentang bagaimana pengelolaan daerah berbatuan menjadi tempat menanam sayur dengan menggunakan pupuk dari sisa abu hasil pembakaran dari kayu-kayu yang terbakar.
“Kube yang ada di 4 Desa yang ada di Kecamatan Nusaniwe sendiri telah dibentuk pada tahun 2013 dengan melibatkan 176 kelompok usaha namun sejak dibentuk dari tahun 2013, 3 KUBE tersebut baru mendapat kucuran dana dari Kemeterian Sosial RI pada tahun 2016,” katanya di Ambon, Minggu (20/8/2017).
Selain itu Beatrix Latumeten mewakili KUBE yang baru, kepada Wartawan, dirinya menambahakan, untuk membuat kegiatan-kegiatan yang ada di KUBE yang dikelola oleh kaum wanita yang ada pada 3 Desa di Kecamatan Nusaniwe ini memiliki Modal yang terbatas. Sehingga hal ini tentunya ada perhatian dari Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku untuk sama-sama mensukseskan pelaksanaan program PKH yang ada di 3 Desa di Kecamatan Nusaniwe ini.
“ Untuk usaha yang dilakukan oleh KUBE yaitu penanaman bibit sayur maupun pengelolaan daun pisang kering yang dibuat menjadi bunga ataupun pengolahan buah sukun menjadi keripik dan pengelolaan ikan asap, semuanya merupakan swadaya dari kaum perempuan yang ada di 3 desa ini dengan modal yang dikumpulkan sendiri,” ujar Latumeten
Menambahkan apa yang disampaikan oleh 2 orang perwakilan dari KUBE di 3 Desa yang ada di Kecamatan Nusaniwe, Asnat Luturmas, SH, MH, selaku pendamping KUBE kepada Wartawan seusai melakukan sosialisasi d KUBE di Dusun Waimahu, Desa Latuhalat Kecamatan Nusaniwe, mengatakan Proses pengembangan kelompok ini sengaja diarahkan untuk dipercayakan terkait dengan pengelolaan sumber kekayaan alam sebagai bahan dasar untuk dikelola Masyarakt menjadi sesuatu yang bermanfaat dan dapat digunakan.
“ Kelompok kerja ini dapat mengelola pakaian-pakaian bekas yang tidak hanya digunakan sebagai kain bekas namun, kain bekas itu didaur ulang menjadi beberapa kresasi seperti kain penutup meja (Taplak) dan peralatan rumah tangga lainnya. Selain itu pengelolaan daun pisang kering menjadi bunga dan pemberdayaan lainya berupa pengelolaan terumbu karang dan sisi-sisa parutan kelapa dijadikan bunga,” ungkapnya.
Dikatakanya adapun beberapa kendala yang dihadapi oleh KUBE yang ada di Kecamatan Nusaniwe adalah terkait dengan modal usaha.
“Sampai saat ini sudah ada pendekatan dengan beberapa Dinas terkait dengan pemberdayaan, baik dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Kota Ambon dan Provinsi Maluku juga kepada Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Maluku, (Disperindag) Maluku tetapi sampai saat ini belum diberikan tempat untuk publikasi hasil. Hasilnya hanya dikelola melalui swadaya kelompok sehingga Hal ini membuat saya tergerak hati untuk memberdayakan masyarakat yang ada di Latuhalat, Air Low, Silale dan Amahusu karena dari sisi permodalan itu kurang,” ungkap Luturmas.
Lebih lanjut dikatakan, sedangkan dari pemerintah itu khususnya PKH yang sudah berjalan dari 2013 dengan awalnya dibentuk 4 kelompok usaha bersama (KUBE). Untuk memacu Masyarakat yang ada di KUBE agar lebih maju, setiap kegiatan kelompok anggota kelompok selalu menyisihkan Rp 5000 yang hasilnya dipakai membeli bahan-bahan yang dipakai untuk dibuat sebuah kreasi.
“Sangat diharapkan dari Dinas terkait dengan pemberdayaan masyarakat dapat mampu memberdayaakan para wanita yang ada di Desa Latuhalat yang tidak hanya sebagai istri nelayan, tetapi mereka juga memiliki kemampuan. Sasaran dari PKH sendiri adalah memberdayakan masyarakat dan memberantas kemiskinan. Yang mana sesuai dengan kebijakan pemerintah, setiap pemberdayaan perempuan diberikan bantuan 4 kali melalui pembayaran non tunai dengan mengunakan Kartu ATM, diajarkan untuk menambung dengan melakukan kerja sama dengan Bank BRI, Bank BTN dan juga Bank Mandiri,” jelasnya.
Ditambahkannya, khusus dengan pemberdayaan perempuan di Desa Latuhalat ini diharapkan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku. Selain itu melalui pemberdayaan Kelompok Usaha bersama dapat membatu biaya untuk sekolah anak, biaya rumah tangga.
“ Saya sangat berharap ketika hasil ini dipublikasikan ,mereka juga bisa diperhatikan dari sisi keuangan sekalipun kecil pendapatannya tetapi bisa memotifasi mereka untuk membantu menunjang kebutuhan rumah tangga. Kami juga berharap adanya tempat yang disediakan oleh Disperindag Provinsi Maluku untuk penjualan hasil-hasil kerja yang dikelola oleh ibu-ibu yang ada didesa Desa Latuhalat, Desa Air Low, Desa Silale dan Desa Amahusu. Untuk itu diharapkan adanya perhatian dan bantuan dari Pemerintah kepada 4 KUBE ini akan dari 4 KUBE ini dapat menghasilkan KUBE lainnya. (IN-07)
