Hukum & Kriminal

Sprinlid Diteken, Besok Dua Pejabat DPRD Malteng Diperiksa Jaksa

Masohi, Maluku- Dugaan Korupsi di lembaga legislatif DPRD Maluku Tengah (Malteng) masuk babak baru. Informasi yang berhasil di himpun media ini di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Masohi menyebutkan, Jumat (4/7/2017) Penyidik Kejari mulai bergerak memeriksa, dua orang pejabat Sekretariat DPRD Malteng.

Pemeriksaan dua pejabat Sekertariat DPRD Maluku Tengah itu, menyusul telah diterbitkannya Surat Perintah Tugas (Sprintug) guna menelisik sejumlah kasus dugaan korupsi di lembaga pimpinan Ibrahim Ruhunussa itu.

“Selasa kemarin, Pak Kajari sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Spriblnlid) bagi penyidik untuk menelisik sejumlah kasus dugaan korupsi di sekertariat DPRD Maluku tengah. Tindak lanjut dari itu,mulai jumat besok pemeriksaan sejumlah orang sudah mulai dilakukan”Tandas sumber itu.

Mereka yang kabarnya akan diperiksa Penyidik, masing masing Kepala Bagian Umum, dan Kasubag Keuangan Sekertariat DPRD Maluku Tengah.

“Mereka masing masing Kepala Keuangan dan Kabag Umum, pastinya semua yang berhubungan langsung dengan pengelolaan keuangan dewan tentu akan diperiksa”ujarnya.

Menurutnya, kejaksaan akan bergerak cepat  membongkar dan mengungkap dugaan mega korupsi yang selama ini tersimpan rapi di tubuh lembaga rakyat Maluku Tengah itu.

“Memang saat ini banyak kasus dugaan korupsi lainnya sedang ditangani. namun untuk kasus raksasa dengan banyak dugaan penyelewengan itu, akan dilakukan secepat mungkin, untuk menjebloskan mereka yang “bermain” untuk memperkaya diri itu”Ungkap sumber.

Dia menerangkan “bau amis” korupsi di DPRD Maluku Tengah itu tergolong besar. Diduga hampir semua kegiatan bermasalah, sejak tahun anggaran 2015 hingga tahun 2017. Mulai dari anggaran media masa, pengadaan Pin emas atau lencana anggota DPRD, anggaran makan minum, dan  Anggaran perjalanan dinas. (IN-18/STM)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top