AMBON, MALUKU – Polemik belum terealisasinya Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Dharma Oratmangun, kepada suara terbanyak kedua daerah pemilihan Maluku VII, disinyalir dimasukannya surat siluman ke DPRD Maluku oleh Ketua DPD Golkar Maluku Said Assagaff.
Pasalnya, pemegang suara terbanyak kedua, Ronny Sianressy, menuding Assagaff bersama kroni kroninya merancang surat tersebut dan memasukkan ke DPRD Maluku.
“Hari ini, atas informasi yang saya dapatkan, ada surat siluman. Kenapa Saya tegaskan ada surat siluman? Karena surat tersebut, tidak pernah dibicarakan dalam Rapat Pimpinan Daerah Partai Golkar Maluku, dan tidak pernah diputuskan di rapat pleno DPD Golkar,” tegas Sianressy, di Kantor DPRD Maluku, Rabu (30/08/2017).
Sebutnya, menurut peraturan perundang-undangan pada PKPU pasal 220 ayat 3, pengganti antar waktu diganti dengan suara terbanyak berikutnya.
“Saya tegaskan bahwa, surat yang mengusulkan Saya ke pimpinan dewan, itu melewati mekanisme procedural yang berlaku di partai ini. Yaitu diputuskan dalam rapat pengurus harian DPD Golkar Maluku. Saya tegaskan, siapapun dia, mau ketua DPD kah Gubernur Maluku, yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Saya Ronny Sianressy akan menghadang itu. Saya telah berkonfirmasi dengan DPP Golkar, Saya tegaskan bahwa surat tersebut tidak melewati mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tapi dilakukan oleh saudara Richard. Tidak ada orang yang ingin melawan dia kecuali Saya,”ungkapnya.
Ditegaskannya lagi, pihaknya punya hak konstitusional dan dirinya minta Sekwan untuk tidak memproses surat itu. dia juga mengancam akan menghadirkan elemen masyarakat MTB untuk menduduki kantor DPRD Provinsi Maluku.
“Karena ini soal hak Saya.Hak konstitusional Saya yang dikebiri. Saya minta pimpinan dewan, Ketua DPRD sebagai wakil rakyat,untuk tidak memproses surat yang dilayangkan oleh saudara Said Assagaff. Karena tidak melewati ketentuan perundang-undangan yang ada di partai. Saya ingatkan fraksi Golkar, Ketua fraksi, untuk segera melalukan proses ini. Saya sudah cukup mengalah,”tandasnya.
Desas-desus yang beredar, A.Y selaku orang dekat dari Gubernur Maluku, disahkan diam-diam oleh Ketua DPD Golkar untuk gantikan Dharma Oratmangun, sedangkan sesuai perhitungan terbanyak kedua adalah Ronny Sianressy.
Lanjut menanggapi, Sianressy katakan, dirinya adalah daftar calon tetap yang ditetapkan dalam keputusan KPUD sebagai daftar calon tetap,berarti sudah melalui ketentuan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terpilih, maka tidak ada alasan untuk dirinya diproses sebagai PAW .
“Tapi hari ini dibuktikan, andai kata Saya terpilih tahun 2014 kemarin, saya juga tidak di lantik. Persoalannya adalah, bagaimana 3.801 suara yang memilih saya. Suara saya sah, kok orangnya tidak sah, yang benarlah. Ini pertarungan hidup dan mati, karena ini menyangkut hak konstitusional masyarakat MTB, yang harus diperjuangkan dilembaga ini. Saya minta masyarakat, teman-teman Dewan untuk tolong kita lihat. Sudah saatnya demokrasi terbuka lebar, bukan dilakukan konspirasi personal, untuk membawa lembaga ini pada kepentingan pribadi. Saya tegaskan, Saya hadir di lembaga ini, untuk merubah sistem yang ada dilembaga ini, yang hanya memutuskan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya,”ujarnya.
Sementara hingga berita ini dipublikasikan, Said Assagaff belum berhasil dimintai konfirmasi terkait tudingan Rony Sianressy. (IN-06)
