Maluku Tenggara

Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Malra Bikin Workshop dan Festival Pendidikan serta Pembentukan Forum Anak Kabupaten

Peringatan Hari Anak Nasional di Maluku Tenggara

Malra, Maluku- Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga, karena anak merupakan generasi penerus bangsa, sehinga setiap anak berhak mendapatkan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan dan semangat kebangsaan serta kebugaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi Iuhur, bersusila, cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli ini merupakan aturan yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

Demikian disampaikan staf ahli Bupati, Bidang Ekonomi Dan Keuangan Kabupaten Malra, Martinus Mon. S.pd pada puncak acara yang dilaksanakan di desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, (9/8/2017).

Acara tersebut turut mengahadirkan Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malra, Pimpinan SKPD pada lingkup pemerintah Malra, Unsur TNI dan Polri, para kepala desa (Ohoi) se-kecamatan Kei Kecil Barat, Para Kepala sekolah, relawan workshop dan festival dan ribuan anak-anak TK, hingga SMA se-kabupaten Malra.
Menurut Martinus Mon, pola asuh dan didikan keluarga juga sekolah sebagai lembaga pendidik dan lingkungan sekitar harus sesuai dengan prinsip pembangunan anak Indonesia.

“Dengan tetap mengacu pada Konvensi Hak Anak yaitu Non Diskriminasi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, Tumbuh Kembang Anak dan Menghargai Cara Pandang serta Pendapat Anak,” kata Martinus.

Peringatan Hari Anak Nasionai Tahun 2017 juga oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menggandeng Non Government Organisation atau Organisasi Non Pemerintahan yakni Yayasan Heka Leka dan beberapa komunitas Iokal dalam upaya memenuhi hak-hak anak, dengan melaksanakan rangkaian kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak sebagai peserta Workshop dan Festival Pendidikan serta Pembentukan Forum Anak Kabupaten.

Workshop dan Festival Pendidikan merupakan wadah pemenuhan hak partisipasi anak untuk berpendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang ditegaskan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 pasal 10 pasal 24 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2014. Sehingga Pembentukan Forum Anak Maluku Tenggara sebagai tindak Ianjut hasil, Forum Anak MaIuku tersebut telah diselenggarakan di Ambon, pada 16-18 Juli 2017 lalu dan Forum Anak Nasional yang telah diselenggarakan juga di Pekanbaru, 19-22 Juli 2017.

Acara festival tersebut di isi dengan menguji kemampuan anak-anak, dengan berbagai lomba pendidikan seni dan budaya tarian adat dan puisi. (CR-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top