Ambon, Maluku- Tinggi kasus pencurian motor yang terjadi di Kota Ambon beberapa bulan ini, membuat pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Polres P.Ambon dan P.P. Lease terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku pencurian motor di Kota Ambon. Memperjelas penanganan kasus pencurian motor yang ditangani oleh pihak Polres P.Ambon dan P.P. Lease, Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan P.P. Lease AKP Teddy, SH. S.I.K, saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017) mengatakan, rata-rata pengembangan penanganan kasus pencurian motor di Kota Ambon oleh Satreskrim Polres Pulau Ambon dan P.P.Lease terhitungan dari bulan Januari sampai bulan Juli tercatat sebanyak 20 tersangka Ranmor yang berhasil di bekuk.
20 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres P. Ambon dan P.P dibeberapa tempat seperti di Desa Batu Merah, dan Desa Tulehu.
“ Dari hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P. Lease selama ini, adanya dugaan keterlibatan dari para pekerja yang ada di beberapa bengkel motor di Kota Ambon sebagai penadah barang curian. Hasil curian oleh para pelaku kembali dimodifikasi mesinnya agar tidak kenali oleh pihak Kepolisian ataupun pemilik motor. Hal ini terbukti ketika Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P Lease berhasil menangkap satu tersangka yang merupakan pekerja bengkel di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah,” ungkap Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.
Selain itu untuk menurunkan angka pencurian motor yang semakin meningkat beberapa bulan terkhir di Kota Ambon, Kapolres P.Ambon dan P.P Lease melalui Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim P.Ambon dan P.P.Lease berhasil menangkap salah satu pelaku ranmor di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu, (8/8/2017) pukul 01.00 Wit dini hari dengan barang bukti 2 buah motor.
“ Untuk motor-motor yang dicuri masih menunggu Surat perintah dari Pengadilan Negeri Ambon apakah akan dilelang atau tidak tergantung dari keputusan Pengadilan Negeri. Ada sekitar 50 buah motor yang disita oleh Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P. Lease sebagai barang bukti dari kasus pencurian motor di Kota Ambon, “ ungkapnya. (IN-10)
