Bula,Maluku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen akan membenahi seluruh infrastruktur pendukung yang berkaitan dengan pelayanan penyelenggaraan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) di daerah itu. Dua hal yang akan dibenahi yakni pembenahan secara kualititif dan kuantitatif. Ini dilakukan sejalan dengan undang-undang nomor 13 tahun 2008. Selain itu, pembenahan dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat muslim SBT yang ingin menunaikan ibadah haji. Sebab, selama ini masih ada masyarakat SBT yang melaksanakan ibadah haji melalui daerah lain di Maluku. Hal ini disampaikan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas saat memberikan sambutan pada acara seremonial pelepasan JCH kabupaten SBT, (1/8/2018).
“Sebagai konsekwensi longgis dari diturunkannya UU nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan peraturan tentang kuota haji kabupaten/kota, peran serta pemerintah daerah dalam memberikan pelayalanan haji bagi masyarakat di daerah masing-masing, “ungkap Bupati.
Dikatakan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari pembangunan di bidang keagamaan, untuk itu pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pembenahan di berbagai sistem terutama yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan kepada calon haji. Selain pembenahan sistem pelayanan haji secara kualitatif, Pemkab SBT juga terus memperjuangkan penambahan kouta haji Kabupaten SBT yang mayoritas berpenduduk muslim.
“Oleh karena itu pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ibadah haji baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, pemerintah daerah terus memperjuangkan tambahan kouta haji sehingga pada tahun-tahun berikutnya kita mendapatkan kuota yang normal sesuai rumus 1 berbanding seribu jumlah penduduk muslim, “katanya.
Bupati mengaku, untuk memperjuangkan penambahan kuota perlu dilakukan kordinasi antara semua pihak terutama kantor kementrian agama yang ada di daerah itu. Penambahan jumlah kuota haji bagi SBT sangat perlu dilakukan untuk bisa mengakomodir masyarakat muslim SBT yang ingin menunaikan ibadah haji. Selain itu, Bupati juga meminta dilakukan sosialisasi agar masyarakat muslim SBT yang ingin mendaftar haji tidak mendaftar di luar Kabupaten SBT.
“Sampai saat ini masih terdapat masyarakat SBT yang mendaftar sebagai calon jamaah haji diluar kabupaten SBT. Maka sangat penting dilakukan sosialisasi dan penyuluhan agar muncul kesadaran dari masyarakat untuk memilih tidak mendaftar diri diluar kabupaten SBT, “pinta Bupati.
Sementara itu secara kualitatif, pemerintah daerah akan memfokuskan penambahan berbagai kebutuhan infrastruktur pendukung pelayanan bagi calon haji. Dari berbagai upaya yang dilakukan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyaman bagi masyarakat SBT yang ingin melaksanakan ibadah haji.
“Secara kualitatif pemerintah daerah akan berupaya untuk meresposisi dan mereorentasikan pelayanan ibadah haji dan pengadaan berbagai infrastruktur pendukungnya. Dengan dilakukan upaya meresposisi dan orientasi tersebut, maka diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji, “harap Bupati. (IN-17)
