Ambon, Maluku- Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih terus mendalami penyelidikan kasus penemuan mayat bayi laki-laki dibawah Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,Provinsi Maluku, Rabu (19/7/2017).
Guna mengungkap kasus itu, pihak Kepolisian Sirimau berkordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Galala,Pemerintah Kecamatan Sirimau, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap penghuni kamar-kamar kost yang ada di Desa Galala dan Hative Kecil. Namun hasil penelusuran itu, tak satupun bukti ditemukan yang mengarah pada pelaku.
Kapolsek Sirimau AKP W. Minalarat, SH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Sirimau Bripka A. Rumtutuli, saat ditemui Wartwan di Mapolsek Sirimau, Senin (14/8/2017) mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Dan sampai hari ini pihak Polsek Sirimau belum juga mendapatkan titik terang dari kasus pembuangan bayi di bawah JMP. Penyelidikan ini melibatkan Bhabinkamtibmas ((Bhayangkara Pembina Kamtibmas) Polsek Sirimau, bersama dengan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil Sirimau juga Para Camat dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama yang ada di daerah Galala dan Hatiwe Kecil. Mereka telah melakukan pemeriksaan secara langsung ditempat-tempat Kost yang ada di lokasi Galala dan Hatiwe Kecil namun sampai hari ini pun belum dapati pelaku pembuangan bayi,” ungkap Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.
baca juga : Mayat Bayi Ditemukan di Bawah Jembatan Merah Putih Ambon, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Untuk diketahui sebelumnya mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di bawah jembatan Merah Putih, Desa Galala Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (19/7/2017) sekitar Pukul 11.00 Wit.
Mayat bayi yang diduga hasil hubungan terlarang kedua orang tuanya itu, pertama kali ditemukan oleh Dullah Salakula (31 Tahun). (IN-10)
