AMBON,MALUKU- Hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku, tahun anggaran 2016,dikritisi oleh Fraksi Pembangunan Bangsa di DPRD Maluku. Fraksi yang terdiri dari gabungan dua partai politik (parpol) yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, memberi lima catatan sebagai kritik atas laporan realisasi anggaran oleh Gubernur Maluku.
“Telaah kritis Fraksi Pembangunan Bangsa atas Dokumen Laporan Pertanggungjawaban yang ada ditangan kita ,merupakan dokumentasi dan visualisasi lengkap terhadap kinerja Pemerintahan Gubernur Maluku, atas penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah di tahun Anggaran 2016,” Papar Nurlaila Salampessy, saat rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap LPJ Gubernur,di Balai Rakyat,Karang Panjang Ambon, Senin (14/08/2017).
Dijelaskan oleh Legislator daerah pemilihan Kabupaten SBT ini, telaah kritis Fraksi Pembangunan Bangsa antara lain menemukan,p ertama terdapat ketidakwajaran komparasi realisasi anggaran tahun 2016 dan 2015, pada asumsi-asumsi yang dibuat, terkait dengan laporan keuangan daerah, dimana setiap penjelasan, atas uraian permasalahan hanya membandingkan realisasinya, tanpa menggunakan pagu anggaran, sebagai alat komparasinya. Dengan demikian, maka akan terjadi kepincangan asumsi ,karena hanya membandingkan realisasi, tanpa diketahui besaran pagu anggarannya. Kondisi ini tentu akan mengacaukan asumsi-asumsi makro, yang digunakan pemerintah daerah, dalam membuat perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Kedua,rendahnya pencapaian target PAD di tahun 2016, yang hanya mencapai 77,60 persen, yang mengindikasikan lemahnya perencanaan dalam memetakkan sumber-sumber pajak dan retribusi daerah.
Ketiga, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kurang dimaksimalkan, dalam mendorong penerimaan pajak daerah, pemerintah belum mampu memanfaatkan potensi dan karakteristik daerah, sebagai sarana pengelolaan pajak daerah.
Disebutkan lagi, keempat minimnya pencapaian target peneriman seluruh Badan Usaha Milik Daerah (PT. Bank Maluku, PD Panca Karya, PT Dok Wayame), yang hanya mencapai 80.62 persen , tidak sebanding dengan kontribusi penyertaan modal, yang diberikan pemerintah daerah, kondisi ini mengindikasikan ketidak maksimalan pemanfaatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kelima, belum maksimalnya pemanfaatan Pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, karena hanya mencapai 22.64 persen , bahkan menurun realisasinya dari tahun sebelumnya sebesar 5,61persen.
“Bagi Fraksi Pembangunan Bangsa, pada tahun Anggaran 2016, dinamika koordinasi DPRD dengan Pemerintah, baik pusat maupun daerah Provinsi Maluku dalam menyikapi berbagai persoalan daerah intensitasnya cukup tinggi, dengan porsi masalah yang cukup banyak. Namun, menurut catatan Fraksi Pembangunan Bangsa, persoalan-persoalan tersebut sebagian besar belum tuntas disolusikan,”tuturnya.
Oleh karenanya, merekomendasikan agenda-agenda penting ,untuk dapat diselesaikan, dalam dinamika koordinasi DPRD dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah antara lain, satu, harus dituntaskan koordinasi pemerintah provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota, dalam menyelesaikan beberapa permasalahan diantaranya, permasalahan Pulau Romang yang saat ini masih menyisahkan permasalahan, baik yang terkait dengan pencemaran maupun lingkungan sosial kemasyarakatan.
Permasalahan keterisolasian masyarakat Kilmuri yang akhir -akhir ini, menjadi sorotan publik baik nasional maupun lokal. Mengawal percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), yang telah masuk dalam agenda DPR RI.
Dua, perlu proaktif dalam meminta ketegasan perhitungan DAK, berdasarkan pendekatan Provinsi Kepulauan bersama enam daerah Provinsi Kepulauan di Indonesia ke Pemerintah Pusat.
Paripurna kata akhir fraksi, dihadiri dua pimpinan DPRD yakni Said Mudzakir Assagaff dan Elviana Patiasina, dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 24 orang.Selain itu, dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff – Zeth Sahuburua, bersama seluruh pimpinan SKPD dan Forkopimda. (IN-06)
