Ekonomi

‘Letter of Intent’ Pemerintah Fasilitasi Petani Pala Pakai Sistem Organik

Letter of Intent oleh Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, fasilitasi kelompok tani Pala

Ambon, Maluku – Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, memfasilitasi kelompok tani bersama trader (eksportir Pala organik ), berbentuk kerjasama untuk memasarkan hasil panen Pala organik milik petani.

Penandatangan Letter of Intent, berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (10/8/2017) sekaligus diberikannya pengarahan dan sosialisasi cara bertransaksi. Dengan melibatkan Bank Maluku, sosialisasi singkat oleh trader Cindy, yang didampingi Kepala BBPPTP Ambon Ir.Azwin Amir,M.M dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Diana Padang serta pihak Bank Maluku Malut.

Enam kelompok tani yang ikut serta menandatangani yakni dari Kecamatan Leihitu Barat, Leihitu dan Banda. Untuk Leihitu Barat terdiri dari kelompok tani Mandiri Solid Waesala yang berada di Desa Wakasihu, kelompok tani Mutilu di Desa Lilibooi dan kelompok tani Manggis di Desa Hatu.

Sedangkan untuk Kecamatan Leihitu terdiri dari kelompok tani Merpati di Desa Waai, Kecamatan Banda yang terdiri dari kelompok tani Mekar Indah di Desa Rajawali Dusun Mangkobatu serta kelompok tani Lautang Indah yang berada pada Desa Lautang.

Seluruh kelompok tani tersebut menerapkan standar internal sesuai SNI lokal, SNI internasional dan Reinforest Alliance. Setiap kelompok membentuk internal Control System (ICS), yang akan membantu mengorganisir kelembagaan dalam menerapkan sistem pertanian organik berbasis komoditi perkebunan.  (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top