Politik

Lakalantas Taeno, Kontraktor Telly Nio Bakal Di Panggil DPRD Kota Ambon

AMBON, MALUKU – Terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di turunan Taeno ,sang kontraktor Telly Nio, Direktur PT. Sinar Semesta Jaya yang menangani proyek jalan tersebut,bakal dipanggil DPRD Kota Ambon, melalui Komisi III .

Pemanggilan itu, untuk meminta pertanggungjawaban terkait insiden kecelakaan maut yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Dusun Taeno, Selasa (29/08/2017) lalu.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil pemilik perusahaan untuk menanyakan bentuk keseriusan perusahaan dalam menangani insiden tabrakan maut di lokasi proyek itu,”ungkap Taha Abubakar, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Rabu (30/08/2017) usai menyambangi keluarga korban kecelakaan dan on the spot ke lokasi lakalantas, sekaligus tinjau proyek talud di Negeri Passo Air Besar.

Pihak perusahaan kata Taha, telah menyetujui untuk bertanggungjawab atas kecelakaan maut yang menimpah pasutri di Dusun Taeno itu. Bahkan menarik, Telly Nio atas kebesaran hatinya bersedia untuk menjadi orang tua atas empat orang anak yang orang tuanya tewas akibat kecelakaan maut itu.

“Ada empat orang anak yang masih membutuhkan perhatian orang tua, maka perusahaan melalui Telly Nio siap menjadi orang tua,”katanya.

Kendati demikian, Politisi asal PKB itu menegaskan, DPRD selaku lembaga politik tidak akan terlena dengan statement Telly Nio. DPRD Kota Ambon melalui Sekretaris DPRD akan menyurati Telly Nio untuk memaparkan bentuk ganti rugi dan tanggungjawab yang diberikan kepada empat orang anak itu.

“Kita akan bersikap, jangan karena di depan Polisi lantas Telly Nio mengatakan demikian, pokoknya kita akan bersikap dalam waktu dekat dalam rapat di DPRD,”tandasnya.

Baca juga :

Alat Berat PTR Tergelincir di Taeno, 2 Orang Pengendara Motor Tewas    

(IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top