Seram Bagian Timur

KPU SBT Target Oktober 2017 Seleksi PPK

Ketua KPU SBT, Junaidi Mada

SBT, Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjadwalkan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2017. Jadwal ini disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2017, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Hal ini disampaikan ketua KPU SBT, Junaidi Mahad kepada wartawan diruang kerjanya, Senin, (21/8/2017).

“Terkait jadwal dan tahapan, tentang pembentukan PPK dan PPS sudah tertuang jelas dalam PKPU Nomor 1 tahun 2017, itu awal dimulai pada 12 oktober 2017 dan berakhir di 11 November 2017 sambil menunggu keputusan dari KPU Provinsi,“ ungkap Mahad.

Dikatakan, untuk melakukan rekrutmen penyelenggara tingkatan kecamatan dan desa itu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah hal teknis yang berkaitan dengan tahapan seleksi sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan rekrutmen PPK maupun PPS dari KPU Provinsi Maluku maupun KPU pusat.

“Sesuai dengan jadwal yang ada disini itu pertama-tama KPU kabupaten/kota mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan persoalaan-persoalan teknis sambil menunggu petunjuk lanjut dari KPU,“ ungkap Mahad.

Kata dia, sejumlah hal teknis yang perlu disiapkan antara lain kesiapan para komisioner yang ada lima divisi dan pembagian staf ke masing-masing divisi yang ada. KPU kabupaten SBT kata Mahad, terus berupaya memantangkan sejumlah persiapan teknis yang berkaitan dengan proses rekrutmen calon anggota PPK maupun PPS. Kesiapan teknis dilakukan di semua divisi yang ada di KPU terutama divisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kaitannya dengan seleksi PPK dan PPS. Hal ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa berjalan dengan baik.

“Di KPU ini kan ada 5 orang yang terdiri dari masing-masing divisi nanti kita lihat pembentukan PKK ini didivisi mana, pasti sudah tentu nanti kita kembalikan ke divisi tersebut, biasanya didivisi SDM, “katanya.

Ditambahkan, proses pembukaan pendaftaran serta proses seleksi anggota PPK akan dilakukan pada masing-masing Kecamatan, sementara pleno penentuan calon anggota yang lolos 10 besar serta 5 calon yang lolos sebagai anggota PPK akan dilakukan di kantor KPU kabupaten SBT. Tahapan ini sama seperti yang dilakukan pada PPK periode sebelumnya.

“Kita menurunkan pengumuman sekaligus melakukan seleksi ditingkatan Kecamatannya masing-masing dan hasil 10 besar dan 5 kita tetapkan dilakukan Pleno di KPU kabupaten SBT, “Jelas dia.

Rekrutmen panitia penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan dan panitia pemungutan suara tingkat desa dilakukan dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2018 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti.

Menurut Mahad, meskipun pemilihan gubernur dan wakil gubernur merupakan hajatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, namun sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten pihakya optimis dapat menyukseskan momentum lima tahunan tersebut.

“Hajatan pemilihan gubernur memang hajatannya ada di Provinsi tapi sudah barang tentu KPU Kabupaten/Kota sudah menyiapkan hal-hal yang berhubungan dengan persoalaan-persoalaan teknis pembenahan. Pada prinsipnya KPU kabupaten siap melaksanakan dan mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2018 ini, “ ungkap Mahad optimis. (IN-17)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top