Maluku Tengah

Ketua DPRD Malteng Bakal Diperiksa Jaksa ?

Masohi, Maluku– Penyelidikan dugaan mega korupsi DPRD Maluku Tengah terus berjalan. Hingga Senin (14/8/2017) kemarin, Penyidik Kejari Maluku tengah telah memeriksa 6 orang pejabat Sekertariat DPRD.

Mereka diantaranya, Sekwan Mansur Tawainela, Bendahara La Parman, Kabag Umum Jusuf Lestaluhu, dan Kabag Keuangan R Suneth serta dua staf sekertariat dewan yang kabarnya berstaus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dua kegiatan berbeda yang terindikasi bermasalah.

Bersamaan dengan itu, muncul rumor pemanggilan pemeriksaan Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa serta beberapa anggota DPRD lainnya. Kabar ini pun berkembang luas di Masohi, Ibu Kota Kabupaten tertua di Maluku itu.

Publik di Malteng pun menunggu “sepakan” penyidik Korps Adhiyaksa pimpinan Robinson Sitorus itu. Mereka meminta jaksa tidak takut menegakan hukum dengan menyentuh pemilik Mobil dinas DE 3 , Malteng Ibrahim Ruhunussa.

“Yang pasti public menunggu. Kita tentu harus memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja maksimal tanpa tekanan. Namun jika kemudian faktanya demikian, jaksa harus memanggil dan memeriksa yang bersangkutan“ Tandas Ketua Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Maluku (Pukat Seram) Fahry Asyathry kepada Media Ini di Masohi, Selasa (15/8/2017).

Berkembangnya rumor ini bukan tanpa alasan, sebab sejauh ini kabarnya Jaksa sedang melakukan evaluasi mendalam guna menyiapkan langkah pemanggilan pimpinan Parlemen rakyat di kabupaten tertua itu.

“kalau fakta hukum sudah membuka peluang untuk memanggil yang bersangkutan, kami kira jaksa akan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Masyarakat sudah pasti mendukung penuh, langkah itu”jelasnya.

Informasi yang di himpun media ini di Kejari Malteng memang belum memberikan sinyal adanya upaya memanggil Ketua DPRD Malteng itu. namun pemeriksaan Ruhunussa kabarnya hanya menunggu waktu.

“kita belum agendakan pemanggilan anggota atau pun Ketua DPRD. Yang pasti pemeriksaan yang bersangkutan tentu akan berjalan. Hanya saja prosedurnya harus berjalan sesuai aturan” Tandas Sumber media ini di Kejari Malteng.

Dia menegaskan, evaluasi pemeriksaan kepada pihak pihak yang telah diperiksa sedang dilakukan penyidik. Itu pun belum bisa di ekspos, sebab itu konsumsi internal yang harus di pelajari penyidik.

“Untuk pimpinan maupun anggota DPRD, penyidik harus meminta persetujuan Gubernur. Nah mekanisme ini harus di lalui dulu. Olehnya sebelum sampai ke tahap itu kita sedang melakukan evaluasi untuk menyiapkan langkah berikutnya. Pastinya mereka semua akan kita periksa, hanya soal waktu belum ditentukan”tukas sumber itu.

Entah dari mana Rumor ini berkembang, namun yang pasti isu seksi ini telah beredar di publik Malteng di Masohi. Namun demikian langkah jaksa perlu di dukung agar kasus ini dapat di bongkar hingga ke akar akarnya. (IN-18/STM)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top