Masohi, Maluku- Masih dalam penyelidikan dugaan mega korupsi DPRD Maluku Tengah. Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng) tampaknya tidak hanya memfokuskan bidikan kearah penggunaan dan Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan minum pimpinan dan Anggota DPRD Malteng saja. Kabarnya anggaran media masa berupa langganan Koran dan bahan bacaan, serta adverdtorial parlementaria juga akan di bongkar Korps Adhiyaksa pimpinan Robinson Sitorus itu.
Informasi yang dhimpun media ini di kejari Masohi menyebutkan, penyelidikan dugaan mega korupsi bernilai lebih dari 20 milyar rupiah itu, tidak hanya disasar pada kegiatan anggaran perjalanan dinas, makan minum pimpinan dan anggota, pengadaan pin emas anggota, serta anggaran pakaian dinas, Namun anggaran media massa berupa langganan Koran, iklan serta adverdtorial parlementaria, biaya shoting dan lain sebagainya juga masuk dalam focus penyeledikan penyidik.
“Anggaran media masa khusus untuk iklan dan langganan bahan bacaan serta adverdtorial parlementaria juga akan di diselidiki lebih lanjut oleh penyidik. Prinsipnya semua yang menyangkut dengan anggaran DPRD sejak tahun 2015 itu akan kami buka semuanya” tandas sumber media ini di Kejari Malteng, Selasa (8/8/2017).
Dia menyebutkan, berbagai data yang diperoleh pihaknya juga menunjuk pada adanya indikasi ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran media masa. Indikasi itu berupa anggaran iklan, bahan bacaan serta kegiatan advertorial parlementaria.
“Ada pula indikasi pada kegiatan pengelolaan anggaran media masa. Namun demikian kita akan lihat kasus per kasus, sehingga kerja penyidik dapat lebih maksimal“Jelasnya.
Sumber ini mengatakan penyelidikan untuk mengungkap dugaan mega korupsi di lembaga rakyat Malteng, pimpinan Ibrahim Ruhunusa itu sejauh ini terus berjalan. Dimana sampai dengan Selasa hari ini, sudah lebih dari 2 orang di periksa penyidik.
“Kasus ini terus berjalan. Semua pihak pasti akan dipanggil dan diperiksa satu persatu. Sampai dengan hari ini sudah tiga orang yang diperiksa penyidik. Mereka masing masing Bendahara La Parman, Kabag Umum Jusuf Lestaluhu dan hari ini, Sekwan, Mansur Tawainela ”Jelas sumber itu.
Informasi lain yang dihimpun media ini di Kejari Malteng jelas menyebutkan, pemeriksaan juga tidak akan bermuara pada Sekwan, para Kabag dan stafnya saja. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini pun pemeriksaan anggota DPRD juga akan dilakukan, sepanjang kebutuhan penyelidikan membutuhkan pemeriksaan kepada para wakil rakyat itu. (IN-18/STM)
