Tual, Maluku – Kantor Imigrasi kelas ll kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara mengadakan rapat koordinasi terkait tim Pengawasan Orang Asing, (Tim PORA) bersama pemerintah daerah setempat.
Rapat yang di hadiri Kepala Kantor Hukum dan Ham Wilayah Maluku Drs. Priyadi, Bc.IP., M.Si, Kepala Bidang Lalu Lintas Dan Izin Tinggal Keimigrasian, Edward Siagian, Kepala kantor Imigrasi Tual, Drs Dewa Putu Sudira. MH, Kepala Seksi Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian Riky Afrimon SH MH , Selaku ketua panitia.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Malra, Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Malra, Ir Lukas Retraubun MBA, Msi merupakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta SKPD terkait berlangsung di aula kantor Imigrasi Kota Tual, (9/8/2017).

Rapat Koordinasi pembentukan tim PORA
Dalam sambutannya Kepala Imigrasi Tual/Malra, Dewa Putu Sudira mengatakan, mobilitas dan keberadaan orang asing di era globalisasi merupakan keniscayaan dan membutuhkan system pengawasan dan koordinasi yang terpadu dalam rangka menjaga kepentingan Negara dan Bangsa.
“Keberadaan Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di Wilayah Hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Koordinasi antar instansi agar menyamakan persepsi dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah,” kata Sudira.
Dilihat dari posisi yang sangat strategis tambahnya, sebagai tujuan maupun transit lalu Iintas orang asing dan barang, maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan Iain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, Ialu Iintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
Ditambahkannya, terbentuknya Tim PORA merupakan bentuk keseriusan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pengawasan atas keberadaan dan kegiatan orang asing. Kehadiran Tim (PORA) di Kabupaten Maluku Tenggara merupakan wadah saling menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kab malra hal ini sangat penting, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing itu sendiri.
Dirinya juga berharap, pengawasan Orang Asing ini akan tetap melakukan koordinasi yang berkelanjutan, baik dalam arti tukar menukar informasi maupun haI-hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. (CR-01)
