Ambon, Maluku – Seusai mengadakan Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muspimwil) pekan lalu di Swissbell Hotel Ambon, sekaligus penyampaian visi dan misi bakal calon kepala daerah (bacalkada), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku, berencana akan adakan penyampaian visi dan misi di DPP juga.
“Sesuai hasil rapat Desk Pilkada DPW PKB Maluku bersama Desk Pilkada DPP PKB, maka yang belum berkesempatan mengikuti penyampaian visi dan misi tanggal 25 Agustus 2017 kemarin, akan mengikuti penyampaian visi-misi di DPP PKB balon Cagub-Cawagub yang ditetapkan oleh DPW PKB,” kata Ketua Desk Pilkada Maluku DPW PKB Maluku, Malaka Yaluhun, melalui ponsel selueler, Senin (28/8/2017).
Sambungnya, nama-nama yang dikirim ke DPP adalah 13 nama yang telah ditetapkan sebelumnya. Sembilan balon Gubernur itu adalah Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, mantan anggota DPR – RI periode 1999 – 2014 Engelina Helena Pattiasina, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Herman A. Koedoeboen, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno, mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) periode 2007 – 2017 dan Bitzael Silvester Temar, juga petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob Irjen Pol. Murad Ismail, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun serta Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu.
Sementara untuk Balon Wagub ungkapnya, adalah mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) periode 2005 – 2015, Abdullah Vanath, Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela serta anggota DPRD Maluku asal PKB, Habiba Pellu.
“Ke-13 balon ini, direncanakan mengikuti fit and propert test di DPP tanggal 03 September tahun 2017. Bagi balon yang belum berkesempatan mengikuti pekan lalu di Swissbell, harus mengikuti di DPP. Karena, ini salah satu agenda partai yang mengharuskan semua kandidat yang lolos verifikasi mengikutinya,” tegasnya.
Tambahnya, DPW PKB Maluku tidak tebang pilih. Entah kader atau diluar kader, wajib mengikuti ketentuan partai. (IN-06)
