Ambon,Maluku – Informasi penangkapan Paulus Samuel Puttileihalat alias Remond, tersangka kasus dugaan penyerobotan hutan produksi gunung Sahuwai ,ternyata bukan isapan jempol belaka.
Pasalnya Remond Puttileihalat yang diinformasikan telah ditangkap oleh Tim Reskrimsus Polda Maluku yang dipimpin oleh Kompol Max Tahya di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017) mulai terbukti kebenarannya.
Baca juga : Tak Koperatif, Puttileihalat Bakal Dijemput Paksa Penyidik
Remond Puttileihalat Ditangkap ?
Informasi yang diterima INTIM NEWS, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat itu, akan diterbangkan dari Jakarta, Rabu (16/7/2017) Pukul 13.20 WIB dan tiba di Ambon pukul 18.15 WIT, yang dikawal oleh Kompol Max Tahya dan Bripka Thomas Watunglawar.
Dalam moment yang sempat diabadikan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, tampak Remond dengan celana jeans biru, dan baju hijau berkerak, tampil dengan kaca mata hitam. Remond diapit oleh Bripka Thomas Watunglawar berbaju kaos putih, dan Kompol Max Tahya dengan baju berwarna abu abu berbalut jeket hitam.
Tampak juga foto ketiganya yang sementara dalam penerbangan yang diduga dari Jakarta tujuan Ambon. Kronologi “penangkapan” sendiri hingga berita ini dipublikasikan, belum ada informasi resmi dari pihak Polda Maluku.
Sementara terkait dengan penangkapan Remond Puttileihalat, sebagian pihak menyayangkannya. Pasalnya tersangka yang satu ini dinilai mendapat perlakuan istimewa, dimana Remond saat ditangkap tidak diborgol layaknya seorang tersangka yang masuk dalam DPO. (IN-10)
