Hukum & Kriminal

Diduga Bacok 2 Warga Hatusua, Tauran Dihakimi Hingga Tewas

Ambon, Maluku– Kasus pembacokan warga yang terjadi di Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupatan Seram Bagian Barat (SBB) Minggu (6/8/2017) kemarin, yang dilakukan Almarhum Kace Tauran (40 tahun) , Warga Kamariang kepada Ketua Pemuda Hatusua Yonas Sowala (40 tahun) dan 1 warga Hatusua bernama Roby Latumahina (20 tahun) mendapat penanganan serius dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kairatu yang diback up oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan Binmas Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Agus Setiawan, S.I.K saat dikonfirmasi INTIM NEWS via telephone Seluler, Selasa (8/8/2017) mengatakan, Polsek Kairatu yang diback up oleh Satrerskirm Polres Seram Bagian Bagian Barat (SBB) telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan yang menghakimi Almarhum Kace Tauran (Pelaku pembacokan) .

Selain itu untuk meradam aksi masa lanjutan dari Desa Hatusua maupun Desa Kamaring jajaran Intel dan Binmas Polres Seram Bagian Barat (SBB) telah melakukan pendekatan secara langsung kepada pihak keluarga pelaku pembacokan maupun dari pihak korban.

“ Ya secara penegakan hukum dari Polsek Kairatu sudah melakukan Penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan Kace Tauran (Pelaku) pembacokan 2 warga Hatuasua yang di back up oleh Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Disamping itu, dari jajaran Intel dan Binmas Polres Seram Bagian Barat (SBB) juga berupaya meredam masa dari kedua belah pihak yang terlibat agar tidak terjadi bentrokan susulan baik dari keluarga besar pelaku dan korban maupun kedua desa yaitu Desa Kamaringan dan Hatusua,” ungkap Kapolres SBB.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kedua warga Hatusua yang dibacok Yonas Sowala (Ketua Pemuda Hatusua) yang sempat dirawat intensif oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) telah meninggal dunia pada Selasa (8/8/2017) akibat dari luka bacokan pada tulang belakang korban. Sedangkan korban Roby Latumahina yang juga terkena bacokan pada bagian lengan masih dirawat di Puskesmas Kairatu.

“ Untuk kasus pengeroyokan terhadap pelaku pembacokan, pihak Penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Barat dan pihak Polsek Kairatu masih melakukan penyidikan untuk mengatahui pelaku-pelaku yang terlibat dalam tindakan pengeroyokan yang menewaskan Almarhum Kace Tauran. Saat ini belum ada yang diamankan,” tutur AKBP Agus Setiawan.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus pembacokan Ketua Pemuda Hatusua Yonas Sowala (40 tahun) dan 1 warga Hatuasua bernama Roby Latumahina (20 tahun) pada Minggu (6/8/20170 pukul 19.30 Wit (Jam setengah 8 Malam). Kejadian berawal dari Pelaku pembacokan K. T (40 tahun) Warga Kamariang yang telah dipengharui minuman keras tradisional jenis Sopi ditegur oleh Yonas Sowala namun teguran dari korban sama sekali tidak didengar oleh pelaku. Pelaku K.T tidak terima dengan teguran korban dan akhirnya terjadi adu mulut antara pelaku K.T dan korban Y.S. Pelaku pun mengambil parang di rumah mertuanya di Desa Hatusua dan tanpa diketahui oleh Korban, Pelaku K.T pun melayangkan parang ke punggung bagian belakang korban. Melihat Ketua Pemuda Hatusua yang telah berlumuran darah akibat dibacok oleh pelaku K.T. , R.L Warga Hatusa sempat melerai aksi itu. Apes R.L pun dibacok pelaku dibagian lengan. Melihat kedua warganya di bacok oleh Pelaku K.T, membuat warga Hatusua pun naik pitam dan mengeroyok pelaku. Akibat pengeroyokan itu, K.T. pun tewas dengan wajah bersimbah darah.

Korban Y.S yang mendapat luka bacokan dipunggung bagian belakang sempat dilarikan ke RSUD Piru untuk mendapat perawatan lanjutan dari pihak RSUD Piru, sedangkan korban R.L dilarikan ke Puskemas Kairatu untuk mendapat perawat akibat luka bacokan pada lengan .
Untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrokan antar kedua kelompok massa (Keluarga dan warga desa), Polsek Kairatu, Koramil 1502-08/ Kairatu dan Anggota Satgas BKO 726/ Tamatlatea yang berada di TKP langsung melakukan pendekatan terhadap kedua desa yaitu Desa Hatusua dan Desa Kamariang. Juga kepada kedua keluarga besar pelaku dan korban. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top