Hukum & Kriminal

Berkas Tersangka Bentrokan Hitu-Wakal Tahap I

Ambon, Maluku- Kasus 4 tersangka bentrokan Hitu-Wakal, HW, BO, SL, HW akhirnya tahap I. Satuan Reskrim Polres P.Ambon dan P.P Lease menyerahkan berkas-berkas penyelidikkan kepada Kejaksaan Negeri Ambon. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Pulau Ambon dan P.P. Lease AKP Teddy, S.I.K saat ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Selasa (15/8/2017).

“Untuk ke 4 tersangka bentrokan Warga Hitu Wakal, Penyidik Reskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease telah menyerahkan berkasnya ke pihak Penyidik Umum (Pidum) Kejari Ambon tanggal 4 Juli 2017 lalu. Sehingga Penyidik Satreskrim tinggal menunggu pengembalian berkas dari pihak Penyidik Umum (Pidum) Kejari Ambon,” tutur Perwira berpangkat AKP itu.

baca juga : 3 Orang Tewas Dalam Bentrok Warga Desa Hitu dan Desa Wakal

Pelaku Pemicu Bentrok Hitu Mesing- Wakal Menyerahkan Diri

Pelaku Pembacokan Bentrokan Hitu Wakal, Diciduk Polisi di Papua Barat

Selain penyerahan berkas 4 tersangka bentrokan Hitu- Wakal, Penyidik Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P Lease juga sedang merampungkan berkas 3 tersangka bentrokan Hitu-Wakal lainnya yaitu IP, MYU dan AGW.

“Penyidik Satreskrim Polres P.Ambon juga sedang melakukan tahapan perampungan berkas terhadap 3 tersangka pembacokan Warga Hitu Wakal lainnya yaitu IP, MYU dan AGW,” ujar Kasat Reskrim .

Dikatakannya untuk ketiga tersangka pembacokan yang kini mendekam di Sel tahanan Polres P.Ambon dan P.P Lease, ditangkap di 3 tempat yang berbeda yaitu, untuk tersangka IP ditangkap di Desa Morella, tersangka MY ditangkap Bank BTN Cabang Ambon, tersangka AGW ditangkap di Bandara Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat oleh Tim Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P dan Satuan Intel Polda Papua Barat. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top